Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tiga Tahun Berturut-turut KLA Utama, Target Utama Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Seutuhnya

Heru Pratomo • Rabu, 26 Juli 2023 | 05:05 WIB
RAMAH ANAK: Penjabat Wali Kota Jogja Singgih Raharjo berfoto bersama jajaran (DP3AP2KB) Kota Jogja usai menerima penghargaan KLA Utama dari Menteri PPPA Bintang Puspayoga.
RAMAH ANAK: Penjabat Wali Kota Jogja Singgih Raharjo berfoto bersama jajaran (DP3AP2KB) Kota Jogja usai menerima penghargaan KLA Utama dari Menteri PPPA Bintang Puspayoga.

RADAR JOGJA - Pada 2021 Kota Jogja mendapat penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Tiga tahun beruntun predikat tersebut dapat dipertahankan. Tapi bagi Pemkot Jogja bukan predikat tersebut yang dicari. Lalu apa?

 

"Penghargaan itu bukan target, target utamanya adalah pemenuhan hak dan perlindungan anak seutuhnya," kata Penjabat Wali Kota Jogja Singgih Raharjo ketika ditanya terkait capaian tiga kali beruntun meraih KLA Utama saat ditemui di Balai Kota Jogja Selasa (25/7). Menurut dia, predikat KLA Utama yang diperoleh Kota Jogja adalah apresiasi kinerja lintas sektoral. "Menjadi kalibrasi, yang dilakukan selama ini sudah sesuai."

 Baca Juga: Target Penjabat Wali Kota Jogja: Tahun Depan KLA Paripurna

Meski diakuinya, Kota Jogja berharap pada tahun ini bisa menjadi kota pertama di Indonesia yang meraih predikat KLA Paripurna dari Kementerian PPPA. Apalagi progresnya selalu naik. Pada 2017 meraih KLA Madya, kemudian tiga tahun beruntun 2018-2020 jadi KLA Nindya dan sejak 2021 jadi KLA Utama. Apalagi belum ada daerah yang memperoleh KLA Paripurna. Menurut Singgih, yang dilakukan ini dalam rangka menyiapkan anak-anak di Kota Jogja sebagai pemimpin masa depan. Termasuk menyambut Indonesia Emas 2045. "Kalau tidak dilindungi, dikhawatirkan anak-anak tidak bisa berkembang, padahal mereka calon pemimpin masa depan," tegasnya.

 

Untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak sesuai indikator Kementerian PPPA, beberapa hal kecil juga menjadi perhatian. Singgih mencontohkan, seperti memastikan tidak adanya aksi perundungan di sekolah. Juga menekan angka pernikahan anak. Yang juga menjadi perhatian terkait iklan rokok. "Memang di jalan protokol sudah tidak ada, tapi ada di jalan-jalan kecil, kalau zero (iklan rokok) akan lebih baik," tuturnya.

 Layak anak

Termasuk saat anak berhadapan dengan hukum. Aparat penegak hukum (APH) pun juga sudah menerapkan prinsip pemenuhan hak dan perlindungan anak. Dia mencontohkan di Pengadilan Negeri Kota Jogja yang sudah memiliki ruangan khusus untuk anak. Seperti layaknya ruang bermain. Bahkan, lanjut dia, di Polsek Kotagede yang sudah menjadi polsek ramah anak, saat menyidik perkara anak petugas tidak memakai seragam polisi. "Saat interogasi, anak juga diajak bercerita sambil berjalan-jalan ke GL Zoo," paparnya.

 

Bagi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Jogja Edy Muhammad penghargaan KLA menjadi indikator sudah dijalankannya perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kota Jogja. "Data 2022 total ada 109.104 anak dari 412.797 warga Kota Jogja," katanya.

Ada beberapa klaster yang menjadi indikator penilaian. Yaitu pemenuhan hak anak; pendidikan dan pengasuhan alternatif; kesejahteraan kesehatan; perlindungan khusus; hak sipil, serta lainnya. Kemudian sinergi kelembagaan yang di dalamnya ada pemerintah dari segala tingkatan, masyarakat, media massa, dan pengusaha juga menjadi pertimbangan penilaian. "Tahun lalu nilai dari kementerian 886, saat ini masih kami tunggu nilai resminya, kami yakin naik dan berupaya mencapai nilai 900 untuk KLA Paripurna," jelas mantan Kepala Bappeda Kota Jogja itu.

 Baca Juga: Anak Jogja Harus Genius

Edy mencontohkan dari sisi regulasi terkait perlindungan dan pemenuhan hak anak. Kota Jogja sudah memiliki 185 regulasi. Terdiri dari 17 perda, 22 perwal, 25 kepala dan 121 SK dan SOP. Begitu pula dalam penganggaran, pada 2021 ada Rp 826.617.774 atau 46,1 persen dari total APBD Kota Jogja yang dianggarkan pemenuhan hak dan perlindungan anak. "Anggaran tersebut naik tahun lalu menjadi Rp 972.194.065 atau 46,8 persen dari APBD," jelasnya.

 

Sarana prasarana ramah anak di ruang publik pun disediakan. Seperti dishub yang melakukan kajian rute aman dan selamat sekolah yang diintegrasikan dengan zona selamat sekolah dan program satu sekolah dia polisi. "Juga sudah ada dua polsek ramah anak dan tujuh rintisan polsek ramah anak. Targetnya nanti semua polsek di Kota Jogja ramah anak," ungkapnya.

 

Pelibatan anak pun sudah dilakukan melalui Forum Anak Kota Jogja (Fakta). Di antaranya dengan menggelar musrenbang anak, kongres anak, suara anak Kota Jogja hingga pencegahan kenakalan remaja melalui Youth Supercamp dan Jembatan Persahabatan. Juga ada pencegahan perkawinan anak. Untuk sekolah pun, Kota Jogja memiliki 451 sekolah ramah anak. Untuk ruang bermain, Kota Jogja memiliki 54 ruang terbuka hijau publik. "Yang dilengkapi dengan freehotspot publik, yang bisa dimanfaatkan anak-anak mengakses informasi," jelasnya. (lan/pra)

Editor : Heru Pratomo
#KLA #anak #Wali Kota Jogja