RADAR JOGJA - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kuncoro Cahyo Aji punya pesan khusus untuk masyarakat dalam mengelola sampah selama TPST Piyungan tidak beroperasi. Masyarakat diimbau jangan bar-ber membuang sampah
Masyarakat juga diimbau peduli kondisi saat ini karena TPST Piyungan dalam masa perbaikan yang memerlukan waktu. Masyarakat diminta tidak membuang sampah sembarangan, namun bisa menahan terlebih bisa melakukan pemilahan secara mandiri.
"Pilah sampah dulu lah. Nanti selama masa transisi, kami upayakan untuk bisa buang sampah. Tapi, mohon maaf jangan bar-ber bar-ber seperti itu. Kan membuang sampah juga merebut hak orang lain yang melintas juga toh. Tahan dulu lah kita tetap carikan tempat untuk menampung sampah," tandasnya Selasa(25/7).
Menurutnya, sampah yang berada di depo-depo secepat mungkin akan disalurkan ke penampungan sementara. Namun, masyarakat tetap diminta menahan diri membuang sampah secara berlebihan.
"Ya nanti gini kami akan cari jalan keluarnya setelah itu secepat mungkin kita salurkan sementara tahan dulu sampai jalan keluarnya dapat mungkin ya seperti Ngarsa Dalem menika, 2-3 hari lah coba kami coba carikan tempat," tambahnya.
Pada prinsipnya, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kabupaten Sleman dan Kota Jogja untuk penanganan sampah saat ini. Pun ada kemungkinan lain peminjaman lokasi atau tempat penampungan sampah sementara selain di Kapanewon Cangkringan.
"Ini hampir tadi malam (kemarin) ada rapat koordinasi kemarin malam juga iya, hampir tiap hari kami koordinasi. Termasuk juga kemungkinan selain Cangrkingan atau tempat lain lagi yang memungkinkan dipinjam tempatnya selama perbaikan transisi," imbuhnya.
Sebelumnya, Kuncoro menyatakan, pembangunan landfill zona transisi 2 di TPST Piyungan Bantul diupayakan dipercepat. Ini juga sebagai upaya memperpendek keberadaan tempat penampungan sampah sementara di Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman.
Dia mengatakan, keberadaan tempat penampungan sampah sementara di Cangkringan, Sleman, bisa diperpendek waktunya. Perhitungan ini sesuai dengan asumsi percepatan pembangunan landfill zona trasnsisi 2. Sehingga, tidak terpaku selama 1,5 bulan.
"Belum tentu segitu (1,5 bulan) karena nanti juga dari PU berusaha mempercepat (pembangan zona transisi 2). Sehingga sangat memungkinkan tidak 45 hari kalau bisa ya 30 atau 25 jadi semuanya mempercepat yang transisi 2," katanya. (wia)
Editor : Amin Surachmad