JOGJA - Pemda DIY menutup total Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Piyungan Bantul. Penutupan TPA selama 1,5 bulan, terhitung mulai 23 Juli hingga 5 September 2023 mendatang.
Penutupan TPA Piyungan di Bantul berdampak pada penumpukan sampah di sejumlah titik di Kota Jogja. Sebab depo-depo di Kota Jogja ditutup.
Pemkot Jogja sebelumnya sudah ada gerakan zero sampah anorganik mulai Januari 2023. Program ini cukup berhasil menekan sampah anorganik hingga 87 ton sehari melalui metode pemilahan sampah. Namun masih tersisa residu sampah yang tetap harus dibuang di TPA Piyungan.
"Secara berat tonase, masih sekitar 220 ton (yang dibuang ke TPA Piyungan, red). Baru dari Kota Jogja saja itu, belum Sleman dan Bantul," ujar Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja, Senin (24/7/2023).
Masih adanya ratusan ton yang harus dibuang setiap harinya, maka membuat Depo-depo di Kota Jogja hanya bisa menampung sampah selama lima hari. Setelah itu, sampah diprediksi tak bisa dibendung lagi.
"Kalau kembali ke fungsi regulasi, kami di kabupaten dan kota, selaras undang-undang, bertanggungjawab terkait sampah dari hulu, soal pengurangan sampah. Sedangkan hilirnya, atau di akhir sampah, itu jadi tanggung jawab Pemda DIY," jelasnya.
Dia berharap bantuan dari Pemda DIY dapat segera diterima. Sehingga tidak menunggu sampah luber di banyak tempat. Sebab kondisi ini melelahkan.
"Kita mengharapkan bantuan dari Pemda DIY, yang kaitannya dengan penyediaan tempat di TPA, atau di lokasi lain. Kita harus sesuai dengan arahan Pemda DIY, nanti mau seperti apa itu," ujarnya.
Sementara itu, warga Demangan Kota Jogja, Fachrul terlihat membuang sampah mandiri di Depo Demangan Kota Jogja sekitar pukul 15.00 WIB. Sampah yang dibuang sudah dipilah sebelumnya.
"Tadi sempat gak bisa buang karena ternyata maksimal jam 12 siang, saya gak tahu. Tapi udah diedukasi sekarang jadi tahu," ujarnya. (lan).
Editor : Amin Surachmad