Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

DPRD Kota Jogja: Pemerintah Tak Usah Gengsi Jika Tak Mampu Kelola Sampah

Wulan Yanuarwati • Senin, 24 Juli 2023 | 21:13 WIB
AWASI: Anggota Komisi C DPRD Kota Jogja Sigit Wicaksono. (Dok DPRD Kota Jogja)
AWASI: Anggota Komisi C DPRD Kota Jogja Sigit Wicaksono. (Dok DPRD Kota Jogja)

 

RADAR JOGJA - Penutupan TPA Piyungan di Bantul selama 1,5 bulan terhitung mulai 23 Juli hingga 5 September 2023 bakal menimbulkan masalah. Anggota Komisi C DPRD Kota Jogja Sigit Wicaksono, angkat bicara. Menurutnya pemerintah tak perlu gengsi jika tidak mampu mengelola sampah.

"Kita masih dalam kerangka NKRI. Jika daerah tidak mampu, kan masih ada presiden. Tidak usah gengsi. Misal, kalau kelurahan tidak bisa mengatasi persoalan kan ada kemantren. Ketika kemantren tidak mampu, ada pemkot. Jika pemkot juga tidak mampu, ada DIY. Kalau DIY tidak mampu ya ke presiden," ujar Sigit, Senin (24/7/2023).

Penutupan TPA Piyungan di Bantul terkesan sangat mendadak. Padahal, kondisi TPA Piyungan sudah lama over capacity dan sering dibuka tutup. Menurutnya, revitalisasi TPA Piyungan harus didahului dengan perencanaan yang matang. Apalagi ada penutupan jangka panjang.

"Kalau seperti ini dampaknya tidak hanya penumpukan sampah, tapi juga merembet ke hal lain yang justru lebih besar," ujarnya.

Sigit menekankan pentingnya koordinasi lintas wilayah, terkait pengadaan lahan untuk tempat pembuangan sampah. Meski dia menilai, ihwal pengadaan lahan cukup susah. Sebab kerap diikuti dengan penolakan oleh warga di sekitarnya.

Lebih lanjut, dia menilai pemerintah daerah memiliki sumber daya yang mumpuni. Maka jika pemerintah daerah sudah tidak sanggup mengelola, maka tidak perlu gengsi. Dan bisa segera berkoordinasi ke pimpinan di atasnya.

Sementara itu, ihwal kebutuhan anggaran pengadaan sarana dan prasarana persampaham. Maka tidak perlu dikhawatirkan. Jika urusannya mendesak dan darurat, pasti didukung kalangan legislatif.

"Jangan takut kalau soal anggaran. Nanti di APBD Perubahan juga bisa dimusyawarahkan. Intinya koordinasi lintas daerah harus berjalan dan jangan gengsi kalau memang tidak mampu mengelola sampah," ujarnya.

Diketahui, penutupan TPA Piyungan terhitung mulai, Minggu (23/7/2023) dan berakibat depo di Kota Jogja ditutup. Baru sehari ditutup, sudut Kota Jogja mulai terlihat tumpukan sampah. Tak terkecuali kawasan heritage Kotabaru Jogja, tepatnya di seputar Babon ANIEM. Terlihat sampah menggunung, dengan lalat yang menyerubung dan bau yang sangat menyengat. (lan)

Editor : Amin Surachmad
#dprd kota jogja #TPA Piyungan #Sampah