JOGJA - Jelang pemilu 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Jogja diminta hati-hati terhadap kegiatan pemerintahan maupun masyarakat. Diprediksi banyak acara yang berafiliasi pada partai tertentu.
Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku dan Netralitas ASN, Pangihutan Marpaung mengatakan apabila saat menghadiri sebuah acara, dan pembicara sudah mengarah ke arah politik. Diinstruksikan agar berhenti mengikuti acara tersebut.
“ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. PNS bisa diberhentikan dengan tidak hormat karena menjadi anggota dan atau pengurus partai politik," ujarnya, Senin (24/7/2023).
Pangihutan menegaskan, para ASN memiliki tiga fungsi yaitu pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa. Oleh sebab itu, dalam bertugas harus menunjukkan netralitas. Bagi siapa pun yang melanggar dapat dijatuhi sanksi moral maupun hukuman disiplin.
“Tolong bapak ibu supaya lebih hati-hati. Kemudian jika ada kegiatan keagamaan, bolehkah menghadiri kegiatan keagamaan yang dihadiri oleh calon legislatif," ujarnya.
"Pada saat kegiatan keagamaannya berlangsung, boleh. Tetapi begitu selesai kegiatan, caleg tersebut mengambil mic untuk bicara maka jangan ikuti. Apalagi saat ada acara foto bersama, hindari,” lanjutnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Hari Wahyudi mengatakan ASN bertanggungjawab bukan hanya dalam penyelenggaraan pemerintahan saja. Namun juga bisa memberikan layanan publik, dengan menjunjung tinggi netralitas dan profesionalisme.
“Dalam menjalankan tugas, kita harus bekerja tanpa dipengaruhi oleh kepentingan golongan atau partai politik tertentu. Netralitas ini penting agar ASN dapat menjalankan tugasnya secara adil, objektif, dan tanpa diskriminasi kepada seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya. (lan).
Editor : Amin Surachmad