JOGJA - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan di Bantul ditutup total selama 45 hari, mulai 23 Juli hingga 5 September 2023 mendatang. Diprediksi tumpukan sampah bakal menggunung di banyak titik.
Penutupan TPA Piyungan berdasarkan surat edaran (SE) yang diteken oleh Sekda DIY Beny Suharsono pada Jumat (21/7/2023). Penutupan TPA Piyungan karena lokasi zona eksisting sudah over capacity.
Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja mendesak Pemda DIY agar pembangunan TPA transisi segera diselesaikan. Tanpa menunggu bulan September 2023 mendatang.
"Lebih cepat lebih agar permasalahan sampah segera teratasi. Jangan sampai terlambat," tegas Anggota Forpi Kota Jogja, Baharuddin Kamba, Sabtu (22/7/2023).
Kamba menegaskan solusi harus segera dicari. Penutupan selama 1,5 bulan bukanlah waktu yang singkat. Apalagi, DIY sebagai kota pariwisata dengan sampah yang dihasilkan ratusan ton sehari.
"Harus dicari solusi bersama agar tidak terjadi penumpukan sampah yang ekstrem," tegasnya.
Forpi Kota Jogja juga memprediksi penumpukan sampah tidak hanya terjadi di Kota Jogja. Namun juga di kabupaten yang selama ini mengandalkan TPA Piyungan, yakni Sleman dan Bantul.
"Sangat sulit gerakan sampah mengingat baik kabupaten maupun kota yang ada di DIY merupakan tujuan wisata. Pasti menghasilkan sampah," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DIY sedang menyiapkan pembangunan landfill zona transisi dua. Direncanakan selesai pada Oktober 2023, jangka waktu kurang lebih 4 bulan. Pemda DIY menginstruksikan agar kabupaten dan kota mencari solusi pengelolaan sampah masing-masing.
"Sehubungan dengan adanya kondisi mendesak, maka pemerintah DIY menginstruksikan kepada pemerintah kabupaten dan pemerintah kota untuk menyiapkan pengelolaan sampah secara desentralisasi. Sehingga pelayanan sampah kepada masyarakat tetap berjalan," ujar Sekda DIY Beny Suharsono. (lan)
Editor : Amin Surachmad