"Karena mulai Oktober 2024, produk makanan minuman yang beredar di Indonesia harus sudah bersertifikasi halal," tegas Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Jogja Tri Karyadi Riyanto Raharjo pada kegiatan Pasar UMKM Danurejo yang diadakan Kemantren Danurejan kemarin (9/6).
Menurutnya Pemkot Jogja sudah mulai mendorong UMKM untuk bersertifikasi halal. Sebab hal ini berkaitan dengan keberlangsungan produk makan dan minum pada suatu UMKM.
Selain sertifikasi halal juga diperlukan adanya izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT). Merupakan salah satu regulasi yang mengatur keamanan produk pangan. Mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga hasil produk akhirnya. "Kepercayaan konsumen terhadap suatu produk itu dibuktikan dengan sertifikasi dan P-IRT,” ujarnya.
Selain harus tersertifikasi, produk yang dipasarkan harus ditingkatkan kualitasnya. Sehingga bisa naik kelas dan layak jual.
Salah satu cara untuk meraih hal tersebut ialah dengan kegiatan Pasar UMKM seperti yang dilakukan oleh Kemantren Danurejan. Kegiatan tersebut menjadi ajang pemberdayaan masyarakat dan tes pasar produk UMKM. “Ini sebagai tahap awal. Ke depan tidak boleh biasa-biasa, yang ikut produknya harus terkurasi," ujarnya. "Misalnya dari sisi legalitas dan sertifikasi sehingga otomatis UMKM akan segera melengkapi syarat itu. Selanjutnya dinas akan melakukan kurasi apakah layak dipasarkan misalnya di mal,” lanjutnya.
Sementara itu, Mantri Pamong Praja Kemantren Danurejan, Bambang Endro Wibowo mengatakan Pasar UMKM Danurejo rencananya akan diadakan setidaknya tiga bulan sekali.
Setidaknya ada 21 UMKM yang mengikuti Pasar UMKM Danurejo. Produk yang ditampilkan juga beragam. Diantaranya kuliner seperti olahan ikan lele, olahan jambu, keripik dan lainnya.
“Harapannya ini memberikan wadah kepada UMKM untuk bisa promosi dan menjajakan dagangannya di lingkungan kemantren. Harapannya ke depan bisa berlanjut,” jelasnya. (lan/bah/sat)
Editor : Editor Content