“Harga appraisal sudah kami terima. Belum layak dan adil. Sebagai gambaran saja, secara geografis Tlogoadi dibandingkan Tirtoadi itu harga normal (tanah, Red) saat ini tinggi Tlogoadi. Namun yang terjadi di Tirtoadi justru lebih tinggi dari Tlogoadi,” ungkap Anang Wiyadi, warga Karangbajang kemarin (17/1).
Menurutnya, hal ini tidak sesuai dengan ketentuan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Disebutkan, tanah miliknya terdampak sekitar 246 meter persegi dihargai Rp 2,8 juta per meter. Serta tanah orangtuanya seluas 2.000 meter persegi dihargai Rp 2,6 juta meter.
Anang mengatakan, harga tersebut tak senada dengan lahan yang disebutnya berada di lokasi strategis dekat dengan jalan raya. Padahal sepengetahuannya, tanah di Padukuhan Simping-Rajek, Kalurahan Tirtoadi, dihargai kisaran Rp 3,8 juta-Rp 4,1 juta per meter.
Dia merasa nilai ganti rugi tanah tersebut tak adil. Dengan nilai yang lebih kecil itu, warga setempat kesulitan mencari lahan pengganti. “Paling tidak Rp 4 juta per meter. Jika tanah itu dekat atau mangku jalan Rp 4,5 per meter. Warga baru bisa cari tanah pengganti,” ujarnya.
Dikatakan, warga bukannya tidak setuju ada pembangunan tol. Tapi Anang menilai harga yang ditawarkan tidak wajar. “Saya setuju ada tol. Tapi harganya kurang adil,” lanjutnya.
Sementara itu Kepala Kanwil BPN DIJ Suwito menuturkan, terkait gejolak hingga beberapa warga memilih walk out saat musyawarah dengan masih menunda keputusan. Terkait nilai yang ditawarkan itu, pihaknya mengaku masih akan menunggu hingga 14 hari mendatang.
“Perkembangannya seperti apa. Kami coba komunikasi dengan lurah, kadus, tokoh-tokoh. Kami tunggu rentang waktu yang tersedia,” bebernya.
Dijelaskan, besaran nilai appraisal itu menjadi prereogatif tim appraisal. Dengan berbagai pertimbangan seperti jenis tanah, jarak akses dan lainnya.
Dia berharap ganti rugi lahan warga nilainya besar, sehingga masyarakat senang dan mempermudah jalannya pembangunan. “Tim appraisal kan punya preferensi dan pertimbangan tersendiri. Pastinya ada dasar pertimbangan tersendiri,” tambah Suwito. (mel/laz) Editor : Editor Content