Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Disdikpora Jogja Rehab Bangunan Cagar Budaya,

Editor News • Selasa, 17 Januari 2023 | 22:54 WIB
TINJAU : Jajaran Pemkot Jogja tengah memantau hasil rehabilitasi bangunan cagar budaya yang berlokasi di dalam Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Jogja, Selasa (17/10). (ANNISSA KARIN/RADAR JOGJA)
TINJAU : Jajaran Pemkot Jogja tengah memantau hasil rehabilitasi bangunan cagar budaya yang berlokasi di dalam Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Jogja, Selasa (17/10). (ANNISSA KARIN/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Satu dari dua bangunan cagar budaya di dalam kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Jogja baru saja selesai direhabilitasi. Bangunan tersebut kini difungsikan sebagai ruang bidang pemuda dan olahraga.

Kepala Bidang Warisan Budaya Dinas Kebudayaan Kota Jogja Susilo Munandar menjelaskan rehabilitasi yang dilakukan berupa perombakan struktur atap. Ini karena sebelumnya bangunan tersebut juga pernah direnovasi, tetapi menggunakan bahan yang kualitasnya kurang bagus.

“Termasuk lantai ada ambles. Air hujan yang di belakang karena tidak ada saluran yang mewadahi air hujan itu, akhirnya mengalir di bawah bangunan dan terjadi penurunan. Akhirnya dicor lagi baru dipasang lantainya,” jelas Susilo saat ditemui di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Jogja, Selasa (17/1).

Dua bangunan cagar budaya di kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Jogja merupakan bagian dari bangunan cagar budaya SMPN 4 Jogja. Dulunya bangunan-bangunan tersebut digunakan sebagai rumah sakit. Selain itu juga rumah tinggal bagi para pejabat Belanda.

“Satu kompleks dengan SMPN 4 Jogja, menjadi satu bagian. Sudah ada sejak 1900-an,” katanya.

Selain bangunan cagar budaya di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Jogja, ada 6 bangunan cagar budaya lainnya yang rencananya akan direnovasi. Seluruhnya merupakan bangunan sekolahan. Terdiri dari 3 bangunan sekolah dasar dan 3 bangunan SMP.

Kerusakan bangunan didominasi oleh kerusakan minor. Seperti kerusakan pada sebagian atap, slot-slot pintu yang harus diganti, hingga perbaikan dinding yang keropos. Nilai renovasinya bervariasi, berkisar Rp 300 juta sampai Rp 400 juta.

“Untuk DED sudah siap. Sudah diusulkan, tapi memang belum disetujui,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Kota Jogja Aman Yuriadijaya mengungkapkan rehabilitasi bangunan cagar budaya akan menggunakan danais. Ini sebagai salah satu wujud kontribusi Pemkot Jogja terhadap keistimewaan Jogjakarta.

Kedepan, pihaknya akan terus melakukan perbaikan. Utamanya, bangunan-bangunan cagar budaya yang secara resmi dimiliki oleh Pemkot Jogja.

“Fokus kita adalah aset-aset milik Pemkot karena mekanisme anggarannya akan lebih mudah. Contohnya beberapa bangunan pemerintah, bangunan sekolah, yang nanti akan kami rehab secara bertahap,” kata Aman. (isa/dwi) Editor : Editor News
#Rumah sakit belanda #Disdikpora Jogja #rumah Belanda #Rumah Indies #Rehabilitasi Cagar Budaya