Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

H+3, Warga Kota Jogja Belum Tahu Kampanye Zero Sampah Anorganik

Editor News • Rabu, 4 Januari 2023 | 01:09 WIB
ANGKUT : Situasi Depo Sampah Utara Laya, Tegalrejo, Selasa (3/1). (ANNISSA KARIN/RADAR JOGJA)
ANGKUT : Situasi Depo Sampah Utara Laya, Tegalrejo, Selasa (3/1). (ANNISSA KARIN/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Sejak aturan zero sampah anorganik diterapkan pertama kali 1 Januari 2023, Pemerintah Kota Jogja mengerahkan anggota Dinas Lingkungkan Hidup dan Satlinmas untuk berjaga di depo-depo sampah. Tujuannya untuk memastikan sampah yang dibuang oleh warga hanyalah sampah organik dan sampah anorganik residu.

Salah satu anggota Satlinmas yang berjaga di Depo Sampah Utara Laya adalah Sukasdiyono. Dia mulai berjaga sejak pukul 13.00 WIB. Dari pemantauannya masih ada masyarakat yang membuang sampah tanpa dipilah terlebih dahulu.

Beberapa warga, lanjutnya, juga belum mengetahui adanya aturan zero sampah anorganik di Kota Jogja. Dia mengatakan masyarakat masih belum terbiasa mengubah kebiasaan membuang sampah. Bahkan, di Kampung Sudagaran, Tegalrejo tempat dia tinggal masih kerap ditemui warga yang membuang sampah di Kali Winongo.

“Ada juga yang membuang sampah di depo atau TPS saat malam hari, sehingga tidak terpantau sudah dipilah atau belum,” jelas Sukasdiyono saat ditemui di Depo Sampah Utara Laya, Tegalrejo, Selasa (3/1).

Menurutnya, masyarakat hanya membutuhkan pembiasaan seiring berjalannya waktu. Dia optimis jika masyarakat bisa menjalani program seiring rutinnya edukasi. Terutama oleh Satlinmas maupun DLH Kota Jogja.

“Diberi tahu sekali, dua kali, biasanya besoknya sudah manut,” katanya.

Salah satu petugas pengangkut sampah di Kelurahan Karangwaru, Arif Joko Saputra mengakui sebagian masyarakat sudah memiliki kesadaran akan pentingnya memilah sampah. Sebelum diangkut, sampah sudah dipisahkan berdasarkan jenisnya.

Upaya pemilahan sampah oleh masyarakat ini dirasa meringankan pekerjaannya. Sampah organik dan anorganik residu bisa langsung dibuang ke depo atau TPS. Sementara sampah anorganik yang telah terkumpul lantas dia jual ke tukang rosok.

Disatu sisi tak menampik masih ada warga yang bebal. Alasannya ribet, tak terbiasa, dan mau ambil gampangnya saja. Alhasil dia harus bekerja ekstra untuk memilah sampah setibanya di depo.

“Saya juga bilang ke warga kalau di sana (depo) saya juga disuruh milah-milah. Kemarin hari Minggu saya ambil (sampah), saya coba pilah ternyata capek juga. Tapi masih saja banyak yang ngeyel,” keluh Arif.

Ariyani, salah satu warga Kampung Tompeyan, Tegalrejo mengatakan telah mengetahui aturan zero sampah anorganik. Dia juga telah memilah sampahnya sebelum dibuang ke Depo Sampah Utara Laya. Hingga akhirnya menyisakan sampah organik saja. 

Dia mengatakan memilah sampah kini menjadi kebiasaan baru baginya dan keluarga. Ini dimulai ketika Pemkot Jogja melarang masyarakat untuk membuang sampah anorganik di depo sampah ataupun TPS. Ariyani juga mulai memanfaatkan keberadaan bank sampah agar sampah anorganik tak dibuang begitu saja.

“Buang sampah ke sini (depo) tidak mesti, kadang dua kali seminggu. Setiap buang sampah hanya satu plastik besar. Memilah sampah kalau untuk kebersihan ya tidak apa-apa. Ini mulai membiasakan,” ujarnya.

Berbeda dengan Ariyani, Wulandari yang merupakan warga Kampung Sudagaran, Tegalrejo justru sama sekali belum mendengar adanya aturan zero sampah anorganik di Kota Jogja. Ini juga merupakan kali pertama baginya membuang sampah di Depo Sampah Utara Laya.

“Ini baru pertama kali buang di sini dan belum tahu. Kalau kedepan disuruh milah sampah dulu sebelum dibuang ya tidak apa-apa, tidak keberatan,” katanya. (isa/dwi) Editor : Editor News
#DLH Kota Jogja #pilah sampah #Jogja darurat sampah #program sampah jogja #Zero Sampah Anorganik