Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Eko Suwanto Sampaikan 10 Harapan Rakyat

Editor Content • Senin, 10 Oktober 2022 | 14:01 WIB
Photo
Photo
RADAR JOGJA - Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan melantik Hamengku Buwono X dan Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Masa Jabatan 2022-2027. Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara Jakarta, hari Senin ini (10/10). Agenda pelantikan itu merupakan satu rangkaian dengan penetapan yang telah diputuskan DPRD DIY pada 9 Agustus 2022.

“Alhamdulillah DPRD DIY sudah menjalankan tugasnya sesuai konstitusi. Penetapan gubenur dan wakil gubernur prosesnya didahului dengan pembentukan panitia khusus (pansus) tata tertib penetapan gubernur dan wakil gubernur DIY,” ujar Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto kemarin (9/10).

Saat membahas tata tertib penetapan tersebut, Eko yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan ditugaskan menjadi ketua pansus tata tertib penetapan. Pansus bekerja selama satu minggu sesuai dengan amanat UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. Selanjutnya hasil kerja pansus telah dilaporkan dan disahkan di depan rapat paripurna DPRD DIY.

Setelah semua rangkaian penetapan dilalui, Eko menyampaikan harapan ke depan. Pemda DIY harus bekerja keras mewujudkan harapan rakyat untuk hidup bahagia dan sejahtera. Ada 10 poin harapan rakyat yang penting mendapatkan perhatian dan harus diwujudkan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Masa Jabatan 2022-2027.

Pertama, pemenuhan akses masyatakat terhadap pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan penanggulangan bencana (mitigasi bencana) secara adil dan berkelanjutan.

Kedua, percepatan pembangunan wilayah perbatasan khususnya memenuhi akses masyarakat terhadap infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.

Ketiga, pemenuhan akses teknologi informasi dan literasi di kalurahan dan kelurahan guna mendukung pemanfaatan teknologi infomasi secara positif bagi masyarakat termasuk pemberdayaan ekonomi rakyat dan ekonomi kreatif.

Keempat, mendukung pembangunan di kalurahan dan kelurahan dengan mengalokasikan anggaran minimal Rp 1 miliar per kalurahan dan kelurahan. Menjadikan kalurahan dan kelurahan sebagai pusat pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi rakyat, dan pengembangan kebudayaan.

Kelima, percepatan penyelesaian masalah kemiskinan dan ketimpangan.
Keenam, pemenuhan akses untuk disabilitas atas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan lapangan kerja.

Ketujuh, pengembangkan kebudayaan, ketenteraman dan mewujudkan Bhinneka Tunggal Ika dengan konsisten melawan intoleransi, ekstrimisme dan terorisme.

Kedelapan, mewujudkan APBD dan Dana Keistimewaan guna mewujudkan masyarakat adil makmur khususnya komitmen menciptakan lapangan kerja dengan optimalisasi partisipasi masyarakat.

Kesembilan, menggelorakan semangat anti korupsi. Kesepuluh perlunya meningkatkan kerja sama dengan daerah lain, luar negeri dan pihak ketiga untuk mendukung pembangunan DIY. (kus/laz) Editor : Editor Content
#gubernur diy