Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Komnas HAM Investigasi Penembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan 

Editor News • Kamis, 6 Oktober 2022 | 23:54 WIB
SOSOK : Wakil Ketua Internal Komnas HAM Munafrizal Manan saat ditemui di Pengadilan Negeri Kota Jogja, Kamis (6/10). (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
SOSOK : Wakil Ketua Internal Komnas HAM Munafrizal Manan saat ditemui di Pengadilan Negeri Kota Jogja, Kamis (6/10). (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Wakil Ketua Internal Komnas HAM Munafrizal Manan tegaskan ada dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam tragedi Stadion Kanjuruhan Malang. Salah satu indikasinya adalah penggunaan gas air mata. Hingga akhirnya menyebabkan ratusan jiwa meninggal dunia.

Dia memastikan timnya menaruh perhatian atas kasus ini. Diawali dengan pengiriman sejumlah komisioner Komnas HAM ke Malang. Tujuannya untuk mengumpulkan sejumlah data penyebab kejadian.

"Ya nanti akan dipaparkan kesimpulan akhir. Kalau sekarang kan baru temuan-temuan sementara. Tapi memang ada indikasi kearah pelanggaran hak asasi manusia. Dengan jumlah korban meninggal sebanyak itu," jelasnya ditemui di Pengadilan Negeri Kota Jogja, Kamis (6/10).

Dalam kesempatan ini dia menyoroti penanganan yang tidak tepat. Berupa penembakan gas air mata untuk menenangkan massa. Disatu sisi pertandingan hanya dihadiri oleh suporter Arema.

Itulah mengapa pihaknya ingin mendalami konteks kericuhan. Terutama penyebab awal hingga akhirnya suporter turun ke lapangan. Hingga berlanjut dengan penembakan gas air mata ke arah tribun penonton.

"Chaos lah suasananya kan, chaos dalam arti bukan bentrokan tapi suasana kepanikan. Itu kan kemudian berakibat banyak korban. Termasuk juga penggunaan gas air mata, perlu untuk digali dalam," katanya.

Namun saat disinggung kesalahan prosedur oleh kepolisian, Maman tidak lantas menjawab. Dia masih ingin melakukan investigasi terlebih dahulu. Guna mendapatkan fakta sesungguhnya atas tragedi Stadion Kanjuruhan.

"Ya yang menembak gas air mata siapa?," tanyanya.

Terkait batas waktu, Manan memastikan tak ada. Ini untuk mendapatkan hasil investigasi yang mendalam. Terutama bukti-bukti yang belum terungkap ke publik.

"Enggak mematok waktu secara pasti kapan ya karena kan berkaitan dengan pengungkapan fakta yang harus akurat dan harus dicek kroscek," ujarnya. (Dwi) Editor : Editor News
#Malang berduka #malang kelabu #Aremania #suporter sepakbola meninggal #Tragedi Kanjuruhan #Komnas HAM