Dia memastikan timnya menaruh perhatian atas kasus ini. Diawali dengan pengiriman sejumlah komisioner Komnas HAM ke Malang. Tujuannya untuk mengumpulkan sejumlah data penyebab kejadian.
"Ya nanti akan dipaparkan kesimpulan akhir. Kalau sekarang kan baru temuan-temuan sementara. Tapi memang ada indikasi kearah pelanggaran hak asasi manusia. Dengan jumlah korban meninggal sebanyak itu," jelasnya ditemui di Pengadilan Negeri Kota Jogja, Kamis (6/10).
Dalam kesempatan ini dia menyoroti penanganan yang tidak tepat. Berupa penembakan gas air mata untuk menenangkan massa. Disatu sisi pertandingan hanya dihadiri oleh suporter Arema.
Itulah mengapa pihaknya ingin mendalami konteks kericuhan. Terutama penyebab awal hingga akhirnya suporter turun ke lapangan. Hingga berlanjut dengan penembakan gas air mata ke arah tribun penonton.
"Chaos lah suasananya kan, chaos dalam arti bukan bentrokan tapi suasana kepanikan. Itu kan kemudian berakibat banyak korban. Termasuk juga penggunaan gas air mata, perlu untuk digali dalam," katanya.
Namun saat disinggung kesalahan prosedur oleh kepolisian, Maman tidak lantas menjawab. Dia masih ingin melakukan investigasi terlebih dahulu. Guna mendapatkan fakta sesungguhnya atas tragedi Stadion Kanjuruhan.
"Ya yang menembak gas air mata siapa?," tanyanya.
Terkait batas waktu, Manan memastikan tak ada. Ini untuk mendapatkan hasil investigasi yang mendalam. Terutama bukti-bukti yang belum terungkap ke publik.
"Enggak mematok waktu secara pasti kapan ya karena kan berkaitan dengan pengungkapan fakta yang harus akurat dan harus dicek kroscek," ujarnya. (Dwi) Editor : Editor News