Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Yasonna : Tak Cukup Konsisten Kreasi dan Produksi, HKI Juga Penting

Editor News • Kamis, 21 Juli 2022 | 22:15 WIB
APRESIASI : Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly memberikan penghargaan terhadap Gubernur DIJ Hamengku Buwono X atas peran pemerintah daerah dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual di Jogjakarta, di Hotel Tentrem Jogjakarta, Ka
APRESIASI : Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly memberikan penghargaan terhadap Gubernur DIJ Hamengku Buwono X atas peran pemerintah daerah dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual di Jogjakarta, di Hotel Tentrem Jogjakarta, Ka
RADAR JOGJA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mendorong pelaku ekonomi kreatif, pekerja seni hingga produsen produk turut mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HKI). Ini guna menjaga dan melindungi produk dan ide atas klaim dan duplikasi di kemudian hari.

Yasonna menuturkan sudah banyak contoh sengketa yang berakhir hingga meja persidangan. Berawal atas klaim produk maupun desain. Berujung pada kerugian materiil maupun imateriil pemilik asli dari produk maupun desain tersebut.

"Contoh yang up to date belakangan ini perseteruan merk antara MS Glow dan PS Glow. Antara MS Glow dan PS Glow tuntutannya sudah miliar-miliar. Ini salah satu contoh kalau kita lalai dan abai dalam mencatatkan hak intelektual kita," jelasnya saat Seminar Kekayaan Intelektual Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham di Hotel Tentrem Jogjakarta, Kamis (21/7).

Yasonna mengingatkan ancaman klaim bisa terjadi sewaktu-waktu. Tidak dalam jangka dekat semenjak produk atau karya dikenalkan ke publik. Dalam beberapa kasus terjadi saat produk awal terkenal dan laris.

Demi menarik konsumen, tidak sedikit yang mengambil jalan pintas. Caranya dengan meniru produk, desain hingga ide. Adanya pendaftaran HKI, lanjutnya, dapat menjadi antisipasi klaim sepihak oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab.

"Jadi bagi pelaku usaha UMKM daftarkan merk anda di kekayaan intelektual. Kalau suatu saat populer, orang bisa tiru kalau dia tidak daftarkan. Akan terjadi persengketaan," katanya.

Produk seni, menurutnya, juga sangatlah penting. Hasil kreasi dan inovasi sama halnya dengan produk komersil. Merupakan hasil buah pemikiran para seniman yang terwujud dalam karya seni.

Kemajuan teknologi, lanjutnya, turut meningkatkan kreativitas. Munculnya karya-karya seni hingga produk komersil semakin marak. Disatu sisi perlu kesadaran untuk mendaftarkan hasil cipta dan kreasi dalam HKI.

"Jadi ini adalah inovasi-inovasi yang kita dorong. Jangan hanya mencipta tapi jangan lupa mencatatkan hak kekayaan intelektual saudara-saudara," ujarnya.

Yasonna memaparkan Jogjakarta memiliki tingkat kesadaran akan HKI yang tinggi. Terbukti menduduki peringkat lima dalam skala nasional. Sementara untuk pendaftaran merk berada di peringkat kedelapan.

Dengan perbandingan pendudukan dan luas wilayah, Jogjakarta menurutnya tertinggi se-Indonesia. Artinya kesadaran untuk menjaga kekayaan intelektual menjadi prioritas utama. Sehingga tidak sekadar berkarya tapi juga menjaga kelangsungan jangka panjang.

"Secara proposional daerah Jogjakarta lebih tinggi dibanding provinsi lain. Jadi kesadaran untuk menjaga kekayaan intelektual sudah terjaga dan terpelihara," katanya. (Dwi) Editor : Editor News
#HKI Yasonna #Menkumham Yasonna #Seminar Kekayaan Intelektual #Hak kekayaan intelektual