Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Geledah Balai Kota Jogja, KPK Tak Hanya Bawa IMB Apartemen Royal Kedhaton

Editor News • Rabu, 8 Juni 2022 | 20:06 WIB
BONGKAR : Penyidik KPK dibantu sejumlah staf Pemkot Jogja mencari dokumen IMB sejumlah pembangunan bangunan komersil di Kota Jogja selama masa pemerintahan Wali Kota Haryadi Suyuti, Selasa malam (7/6). (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
BONGKAR : Penyidik KPK dibantu sejumlah staf Pemkot Jogja mencari dokumen IMB sejumlah pembangunan bangunan komersil di Kota Jogja selama masa pemerintahan Wali Kota Haryadi Suyuti, Selasa malam (7/6). (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Penjabat Wali Kota Jogja Sumadi belum mengetahui detil berkas-berkas apa saja yang dibawa oleh penyidik KPK. Dia hanya mengetahui penggeledahan seputar izin mendirikan bangunan (IMB). Tepatnya selama medio kepemimpinan Wali Kota Jogja periode 2017-2022 Haryadi Suyuti.

Kedatangan KPK sendiri untuk menggeledah sejumlah ruangan di Balai Kota Jogja. Mulai dari ruang kerja Wali Kota Jogja, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP dan Dinas PUPKP Kota Jogja. Berawal dari kasus suap perizinan pembangunan apartemen Royal Kedhaton.


"Intinya tadi sudah dilapori teman-teman ada berkas-berkas yang memang diambil oleh rekan-rekan dari KPK. Intinya jelas berkas-berkas itu yang berkaitan dengan kasus kemarin yang terjadi OTT itu," jelasnya ditemui di Kompleks Kepatihan Pemprov DIJ, Rabu (8/6).


Tak hanya apartemen Royal Kedhaton, Sumadi juga mendapatkan laporan pemeriksaan berkas IMB bangunan komersil lainnya. Hanya saja dia tak mengetahui secara rinci nama dan letak bangunan. Ini karena penggeledahan sepenuhnya oleh tim penyidik KPK.


"Apartemen kemarin dan beberapa perizinan. Saya belum lihat, pokoknya ada beberapa berkas yang itu mungkin rangkaian," katanya.


Dari penggeledahan tiga ruangan, KPK, lanjutnya, terfokus di gedung Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Beberapa staf dinas tersebut juga sempat membantu pencarian arsip berkas IMB. Tepatnya di ruang Seksi Data dan Informasi.


Dia menduga berkas yang dibawa tak hanya satu perizinan. Itulah mengapa penggeledahan berlangsung dari siang hingga malam hari. Berdasarkan pantauan sebelumnya, hanya di ruangan Dinas Penanaman Modal dan PTSP yang memakan waktu cukup lama.


"Mungkin juga termasuk perizinan-perizinan yang diterbitkan sebelum kejadian yang kemarin tetapi masih di bawah kewenangan beliau (Haryadi Suyuti). Yang banyak dari perizinan (Dinas Penanaman Modal dan PTSP) memang," ujarnya.


Sumadi memastikan tak akan menghalangi kerja KPK. Dia telah memberikan izin penggeledahan selama untuk kepentingan penyidikan. Termasuk izin penyegelan sejumlah ruangan pada awal penangkapan, Kamis (2/6).


"Prinsipnya kami dari pemerintah kota bekerja sama dengan baik terhadap apa-apa yang dilakukan aparat penegakan hukum," tegasnya.


Pasca penggelahan, seluruh segel, lanjut Sumadi, telah dibuka. Baik di ruang kerja Wali Kota Jogja maupun dinas. Termasuk rumah dinas Wali Kota Jogja yang berada di sisi timur Balai Kota Jogja.


Terkait lokasi OTT Haryadi Suyuti, Sumadi tak mengetahui persis. Termasuk dugaan berada di rumah dinas saat proses suap berlangsung. Sumadi juga tak mengetahui alasan Haryadi Suyuti menggunakan rumah dinas meski sudah purna tugas.


"Saya enggak tahu persis karena saya enggak tahu beliau waktu itu masih minta untuk menggunakan rumah dinas. Tapi sekarang semua segel sudah (dibuka). Jadi yang di kota di ruangan saya, rumah dinas dan di OPD yang terkait sudah dilepas segelnya," ujarnya. (Dwi)

Editor : Editor News
#OTT KPK #suap MB #KPK geledah Balaikota Jogja #suap Haryadi Suyuti #Apartemen Royal Kedhaton