Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

9 Jam KPK Obok-Obok Balai Kota Jogja, Bawa 3 Koper Pasca Penggeledahan

Editor News • Rabu, 8 Juni 2022 | 06:32 WIB
RAMPUNG : Tim penyidik KPK keluar dari ruang kerja Wali Kota Jogja usai menggeledah selama 9 jam ke sejumlah ruangan di komplek Balai Kota Jogja, Selasa (7/6). (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
RAMPUNG : Tim penyidik KPK keluar dari ruang kerja Wali Kota Jogja usai menggeledah selama 9 jam ke sejumlah ruangan di komplek Balai Kota Jogja, Selasa (7/6). (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruang di Balai Kota Jogja selama 9 jam, Selasa (7/6). Barlangsung dari 11.30 WIB hingga 20.02 WIB. Setidaknya ada tiga kopor yang dibawa usai penggeledahan. Detilnya satu kopor dari gedung Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) dan dua kopor usai dari ruang Kerja Wali Kota Jogja.

Penggeledahan di Gedung PUPKP rampung sekitar 17.51 WIB. Setelahnya para penyidik membawa koper berwana silver dan berpindah ke Ruang Wali Kota Jogja. Lalu keluar dari ruangan sekitar 20.02 WIB, penyidik membawa dua koper berwarna hitam dan hijau.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Penjabat Wali Kota Jogja Sumadi mengaku belum mengetahui perihal penggeledahan oleh KPK. Ini karena sedang melakukan perjalanan dinas ke DKI Jakarta. Tepatnya undangan kerja terkait pemerintahan.

"Saya belum tahu dimana yang digeledah. Saya baru landing dari Jakarta, ada undangan kerja di Jakarta. Belum tahu, belum dapat laporan, baru landing dari Solo, belum ada laporan," jelasnya melalui sambungan telepon, Selasa sore (7/6).

Photo
Photo
TELITI : Penyidik KPK dibantu sejumlah ASN Pemkot Jogja mencari sejumlah data perizinan pembangunan bangunan komersil di Kota Jogja saat periode pemerintahan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti di ruang Seksi Data dan Informasi Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Jogja, Selasa (7/6). (DWI AGUS/RADAR JOGJA)

Hanya saja dia tak mempermasalahkan aksi penggeledahan tersebut. Sumadi memastikan Pemkot Jogja terbuka dan mendukung 100 persen. Terlebih pihak KPK sudah berkoordinasi saat penyegelan sejumlah ruangan di Balai Kota, Kamis (2/6).

"Kalau awal sudah ada ijin dan pemberitahuan, kalau giat hari ini belum mas. Kalau kooperatif, oiya Pemkot siap, kita siap kooperatif," tegasnya.

Sekitar 9 personel tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kompleks Balai Kota Jogja. Penggeledahan awal berlangsung di ruang kerja Wali Kota Jogja dan asisten pribadi Wali Kota Jogja. Kedua ruangan ini berada pada satu lokasi yang sama.

Dulunya ruangan tersebut ditempati tersangka kasus suap perizinan apartemen Haryadi Suyuti. Sementara untuk ruangan asisten pribadi ditempati oleh Triyanto Budi Yuwono. Kedua ruangan sudah disegel KPK sejak 2 Juni 2022.

Penggeledahan lalu berlanjut di ruang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Juga di ruang Seksi Data dan Informasi. Fokus pada dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) sejumlah hotel di Kota Jogja.

Barulah setelah dari gedung Dinas Penanaman Modal dan PTSP, para penyidik KPK berjalan kaki ke selatan. Seluruhnya menuju Gedung Dinas PUPKP dan diakhiri kembali lagi ke ruang kerja Wali Kota Jogja.

Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja Baharudin Kamba menilai OTT KPK bisa jadi pintu pembuka. Tepatnya untuk menyelidiki sejumlah dugaan kasus suap dan korupsi di Kota Jogja. Khususnya yang terkait perijinan bangunan komersil.

Kamba mengaku prihatin atas kasus suap yang menjerat Wali Kota Jogja periode 2017-2022 Haryadi Suyuti. Terlebih upaya pencegahan sudah diberikan sebelumnya. Terutama catatan dan evaluasi untuk perijinan menara telekomunikasi, apartemen, hotel dan ijin komersial lainnya.

"Tentu dengan kasus ini jadi pintu masuk KPK untuk menyelidiki kasus lain. Kalau KPK punya bukti, cukup minimal 2 alat bukti cukup," katanya ditemui di Kompleks Balai Kota Jogja, Selasa (7/6).

Dia meminta agar kasus ini menjadi pelajaran untuk semua aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Jogja. Agar tak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi. Sehingga melanggar aturan dan pakta integritas sebagai pejabat dan pelayan publik.

Forpi Kota Jogja, lanjutnya, juga mendorong peran Inspektorat Kota Jogja. Untuk lebih mengawasi kinerja para ASN di wilayah Pemkot Jogja. Agar bisa mengantisipasi munculnya penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi.

"Jadi pelajaran penting bagi ASN di Pemkot Jogja agar tidak silau diimingi-imingi sesuatu yang melanggar aturan. Sudah ingatkan kepada Pemkot akhirnya sudah terjadi Kamis kemarin (2/6)," ujarnya. (Dwi) Editor : Editor News
#suap perizinan #OTT KPK #KPK Geledah Pemkot Jogja #OTT Haryadi Suyuti