Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

SE Larangan Sudah Terbit, Otoped Listrik Masih Nekat Operasional

Editor News • Jumat, 8 April 2022 | 01:28 WIB
Photo
Photo

RADAR JOGJA - Beberapa waktu lalu, Pemprov DIJ mengeluarkan Surat Edaran mengenai pelarangan operasional sekuter listrik di kawasan sumbu filosofi. Meski demikian, masih dijumpai otoped atau kuter listrik yang beroperasi di kawasan Tugu.


Menanggapi hal ini, Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan pihaknya meminta kepada para pemilik persewaan otoped atau skuter listrik untuk mematuhi aturan. Pihaknya juga meminta Satpol PP Kota Jogja bekerjasama dengan Satpol PP DIJ dalam menegakkan aturan yang ada.

"Jadi ini proses menjadikan supaya apa yang sudah menjadi ketentuan itu bisa kita taati bersama. Kita tegakkan semuanya," jelasnya saat ditemui di Balai Kota Jogja, Kamis (7/4).

Heroe menambahkan pihaknya saat ini tengah merumuskan kawasan khusus. Merupakan titik dimana otoped atau skuter listrik dapat beroperasi. Tujuannya agar pengawasan lebih mudah.

Pihaknya juga akan menyiapkan rute khusus. Heroe juga nantinya akan menerapkan aturan pembatasan jumlah otoped dan skuter listrik yang diperbolehkan. Saat ini aturan masih dalam tahapan perumusan.

"Pemkot Jogja sedang mematangkan ini karena ada permintaan khusus dari masyarakat. Tetapi ada sejumlah kawasan yang tidak boleh dilalui. Kami juga akan mencarikan tempat yang bisa digunakan. Ini sedang digodog," katanya.

Heroe mengakui sebagian besar persewaan otoped atau skuter listrik telah mengantongi izin. Namun keputusan dimana wilayah operasional yang diperbolehkan tetap menjadi wewenang pemerintah daerah.

"Izin itu bisa, tetapi bisa digunakan di mana itu yang menentukan daerah," ujarnya. (isa/Dwi) Editor : Editor News
#Otoped Malioboro #SE Larangan Otoped #otoped tugu Jogja #otoped listrik