RADAR JOGJA – Kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan di Kota Jogja selama dua tahun terakhir meningkat. Hal itu terhitung dari 2020 hingga 2021. Data yang ada pada Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Jogja, terdapat145 kasus pada 2020. Di tahun 2021, meningkat menjadi 175 kasus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Jogja, Edy Muhammad menjelaskan, faktor yang mempengaruhi tingkat kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan antara lain karakter individu pelaku, kondisi ekonomi, hingga pengaruh media sosial yang terbuka bebas.
Menurutnya, secara tidak langsung pandemi berpengaruh pada meningkatnya kekerasan dalam rumah tangga didasari oleh ekonomi. Termasuk kurangnya pengawasan orang tua menyebabkan tidak terkontrolnya remaja dalam bergaul hingga. Juga kebebasan mengakses internet memicu pelecehan non penetrasi terhadap perempuan. ”Pelecehan sendiri menduduki peringkat ketiga setelah kekerasan psikis dan kekerasan fisik,” jelas Edy Selasa (25/1).
Pencegahan yang dilakukan dengan memberi pemahaman konseling dalam pusat pembelajaran keluarga (puspaga). Pihaknya mengajak dari lingkungan sekitar agar berperan dalam apabila terjadi kekerasan dalam keluarga. Caranya dengan melaporkan ke RT/RW atau dapat akses aplikasi Jogja Smart Service (JSS). ”Sementara untuk menindaklanjuti kasus pelecehan dalam kampus kami menyiapkan satgas dan membentuk pusat informasi konseling remaja(PIKR),” katanya.
Penanganan kekerasan dan pelecehan akan ditangani 100 persen. Ditegaskan, sudah menjadi komitmen pemkot untuk memberi pendampingan baik dalam hukum dan kesehatan fisik. Termasuk menjaga kesehatan mental. ”Dipastikan kerahasianya dijamin agar masyarakat tidak ragu dan takut untuk melapor,” terangnya. (cr3/bah) Editor : Editor Content