Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi tak sepenuhnya menolak adanya tren ini. Hanya saja pihaknya akan membatasi dan menata keberadaan skuter listrik. Tujuannya agar penggunaan tidak mengganggu arus lalulintas di kawasan Malioboro dan sekitarnya.
“Kalau dalam kategori kendaraan bermotor sebenarnya dilarang untuk melintas di jalan raya. Jika tak dilakukan pengawasan, dikhawatirkan dapat membahayakan. Tak hanya pengendara sekuter tapi juga pengendara kendaraan lainnya,” jelasnya ditemui di MTsN 1 Jogja, Senin (10/1).
Untuk penataan, pihaknya akan berkomunikasi dengan Polresta Jogja. Khususnya Satlantas dalam rangka penataan di jalan raya. Fokusnya adalah membatasi skuter yang melintas di ruas jalan sepanjang Malioboro dan sekitarnya.
Pihaknya juga sedang menyiapkan rute perlintasan. Tujuannya agar penyewa skuter tidak asal melintas di jalan raya. Upaya ini juga diimbangi dengan edukasi kepada pemilik atau rental skuter matic.
“Kami tetap koordinasi dengan Polresta supaya sekuter ini beredar tidak di jalan-jalan umum,” kata Heroe.
Pemkot Jogja, lanjutnya, telah mengeluarkan kebijakan sementara. Berupa penghentian operasional skuterataupun otoped listrik di jalan raya. Sementara yang melaju di jalur pedestrian masih diperbolehkan untuk beroperasi.
“Pak Wali Kota sudah membuat keputusan untuk sementara distop dulu, kecuali yang memang di pedestrian, karena kami melihat ada antusiasme masyarakat untuk ke sana,” ujar Heroe. (co1/dwi) Editor : Editor News