Dalam tajuk tersebut menyebutkan 70 juta penduduk Indonesia merupakan bagian dari komunitas adat. Tersebut pula kontribusi nilai ekonomi mencapai Rp. 159,93 miliar pertahun. Menurut United Nations Development Program (UNDP), masyarakat adat tiga kali lipat lebih berisiko miskin akibat pandemi Covid-19.
“Pemulihan ekonomi pasca pandemi memerlukan strategi yang berkelanjutan dan inklusif. Kami di Ditjen Kebudayaan menyambut baik kerja sama untuk mengangkat kembali kekayaan pengetahuan lokal tentang lingkungan melalui pembuatan Peta Jalan dan Strategi Aksi ini,” jelas Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Hilmar Farid, Jumat (17/12).
Ketua Tim Penyusunan Peta Jalan dan Strategi Aksi bagi Kelompok-Kelompok Terdampak Poppy Ismalina menuturkan masyarakat adat tergolong rentan. Hasil pemetaan, merupakan salah satu dari enam kelompok rentan yang perlu diperhatikan dalam proses pemulihan pasca pandemi.
Pihaknya mengidentifikasi pemangku kepentingan terkait sebelum membuat peta. Hingga akhirnya muncul lima prinsip dasar. Beberapa diantaranya prinsip kesetaraan, partisipasi, akses informasi dan membangun kepercayaan publik.
“Memang mereka kelihatannya tidak membutuhkan bantuan dari pihak lain, tapi kemudian kami identifikasi tentu saja perlu ada dukungan yang utuh untuk kehidupan yang jauh lebih baik bagi semua kelompok rentan, termasuk masyarakat adat,” kata Poppy.
Poppy memaparkan lima tahun pertama, program akan fokus pada pemulihan ekonomi. Caranya dengan meningkatkan dukungan kebijakan pemerintah. Khususnya yang memproteksi hak-hak masyarakat adat atas penguasaan dan pemanfaatan sumber daya alam di lingkungannya.
“Lima tahun kedua, program ini memfokuskan pada peningkatan ketahanan ekonomi seiring dengan meluasnya globalisasi dan ekonomi disrupsi. Diharapkan masyarakat adat bisa bertahan dari segi ekonomi dan mampu memanfaatkannya guna meningkatkan ketangguhan,” ujar Poppy. (co1/dwi) Editor : Editor News