Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Lima Petugas Lapas Narkotika Pakem Ditarik ke Kanwil Kemenkumham

Editor News • Jumat, 5 November 2021 | 06:38 WIB
INVESTIGASI : Lima petugas Lapas Narkotika Pakem diperiksa oleh Kanwil Kemenkumham DIJ karena terindikasi melakukan tindakan berlebihan terhadap para WBP. (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
INVESTIGASI : Lima petugas Lapas Narkotika Pakem diperiksa oleh Kanwil Kemenkumham DIJ karena terindikasi melakukan tindakan berlebihan terhadap para WBP. (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Kasus dugaan kekerasan di Lapas Kelas IIA Jogjakarta memasuki babak baru. Tercatat lima petugas lapas tersebut diperiksa oleh Kanwil Kemenkumham DIJ. Kelimanya terindikasi melakukan tindakan berlebihan terhadap para warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIJ Gusti Ayu Putu Suwardani membenarkan fakta tersebut. Pemeriksaan terhadap kelima petugas merupakan hasil investigasi. Kelimanya telah dibebastugaskan sebagai petugas Lapas Narkotika Pakem tersebut.

"Hari ini kami sudah mulai menarik lima petugas yang kami sinyalir melakukan itu, tapi sampai sejauh mana kekerasannya belum bisa kamis sampaikan. Pemeriksaany baru mulai hari ini,” jelasnya dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (4/11).

Terkait posisi dan jabatan, Ayu tak bisa menjabarkan lebih detil. Hanya saja dia menuturkan kelima pegawai berasal dari Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan regu pengamanan (rupam) lapas. Kedua posisi ini persis seperti yang diutarakan para korban WBP maupun mantan WBP.

Hasil investigasi sementara adalahnya adanya penerapan kedisiplinan yang terlalu berlebihan. Aksi ini berlangsung saat masa pengenalan lingkungan (mapenaling) bagi para penghuni lapas baru. Terutama yang akan menghuni Blok Edelweis.

“Jadi kelima petugas ini memang yang bertugas melakukan mapenaling di Blok Edelweis,” katanya,

Untuk materi mapenaling, Ayu menjabarkan telah ada aturan baku. Intinya para petugas mengenalkan detil tata tertib kepada WBP baru. Termasuk salah satunya penerapan disiplin.

Hanya saja dalam proses tersebut, Ayu mengakui kelima petugas Lapas Narkotika Pakem ini bertindak berlebihan. Dalam laporan sebelumnya, para WBP maupun mantan WBP menceritakan adanya kontak fisik. Baik dengan tangan kosong maupun dengan selang hingga alat kelamin sapi.

“Sebenarnya mapenaling ini wajar untuk WBP, tapi mungkin itu yang dirasakan ada yang berlebihan. Di semua lapas pasti akan ada tindakan disiplin dalam mapenaling,” ujarnya.

Terkait sanksi, Ayu tak ingin terburu-buru. Pihaknya masih melakukan investigasi secara mendalam. Guna memastikan tindakan tersebut menyalahi prosedur.

Dia menegaskan tim investigasi akan bekerja secara profesional. Penyelidikan akan berlangsung secara objektif. Hingga fakta-fakta dari kejadian di Lapas Narkotika Pakem terungkap.

“Untuk sanksi pasti ada jika benar terbukti bersalah. Investigasi masih jalan, kami harus tahu alasan-alasannya seperti apa. Jadi tidak langsung menyalahkan, tapi cari faktanya dulu,” katanya. (dwi) Editor : Editor News
#Kanwil Kemenkumham DIj #Kekerasan lapas Narkotika Pakem #Lapas Kelas IIA Jogjakarta