Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kakanwil Kemenkumham DIJ Akui Ada Tindakan Berlebihan

Editor News • Rabu, 3 November 2021 | 21:55 WIB
INEVSTIGASI : Kepala Kanwil Kemenkumham DIJ Budi Argap Situngkir ungkap temukan sejumlah tindakan berlebihan yang dilakukan oknum pegawai Lapas Kelas IIA Jogjakarta. (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
INEVSTIGASI : Kepala Kanwil Kemenkumham DIJ Budi Argap Situngkir ungkap temukan sejumlah tindakan berlebihan yang dilakukan oknum pegawai Lapas Kelas IIA Jogjakarta. (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIJ Budi Argap Situngkir mengakui ada tindakan berlebihan oleh sejumlah oknum sipir Lapas Kelas IIA Jogjakarta. Fakta ini merupakan hasil investigasi sementara terhadap sejumlah sipir maupun pegawai lapas. Khususnya yang bertugas sebagai regu pengamanan (rupam).

Berdasarkan investigasi, tindakan berlebihan sebagai dalih mendisplinkan para tahanan baru. Untuk mengenalkan kehidupan dan sejumlah aturan di Lapas Kelas IIA Jogjakarta. Dari sejumlah tindakan tersebut, diakui oleh Budi ada yang terlalu berlebihan.

“Apa yang disampaikan oleh pelapor setelah kami teliti tidak semuanya benar, tapi ada mungkin tindakan petugas dalam rangka tahanan yang baru datang untuk menekan, mengospek apa namanya agar mengikuti aturan ada tindakan petugas yang melebihi,” jelasnya dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (3/11).

Budi memastikan tidak ada toleransi, jika terbukti ada kesalahan. Dia berjanji hasil investigasi akan keluar dalam kurun waktu 1 hingga 2 hari kedepan. Pihaknya masih memetakan dan mencari oknum petugas Lapas Narkotika Pakem yang melakukan kesalahan.

“Kami tindak tegas, tapi enggak mungkin kami bocorin sekarang, bisa lihat 1 atau 2 hari kedepan. Tindakan tegas kepada ptugas yang menyimpang yang tidak sesuai SOP. Kami juga minta maaf mungkin dilakukan tindakan terlampau keras kepada WBP,” katanya.

Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan sejumlah pelapor. Terutama para WBP maupun mantan WBP yang mendatangi kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIJ beberapa waktu. Guna mendapatkan fakta yang lebih lengkap.

“Kami komunikasi dengan pihak pelapor, kasih waktu untuk menindak. Kami tidak setuju tindakan yang melebihi aturan. Penekanan terhadap pendisiplinan ini memang ada,” ujarnya.

Hasil investigasi juga menemukan adanya sejumlah tindakan berlebihan. Seperti kontak fisik kepada WBP yang tak sesuai dengan aturan lapas. Budi menduga ada sejumlah oknum petugas Lapas Narkotika Pakem yang mengintepretasikan aturan secara berlebihan.

Beberapa petugas Lapas Narkotika Pakem, lanjutnya, mengaku ada penekanan tindakan disiplin. Hanya saja dia mengakui tidak semua petugas mau terbuka. Itulah mengapa investigasi berjalan secara perlahan-lahan. Dengan melakukan kroscek terhadap keterangan dari petugas lapas.

“Bentuk tindakan yang dianggap melebihi aturan bisa saja menonjok, guling-guling itu terlampau berlebihan. Kami investigasi kalau semua (petugas Lapas Narkotika Pakem) yang kesalahan ngaku tak butuh 1x24 jam, sehingga ini pelan-pelan. Mindset, petugas yang terlampau keras itu yang kami tindak,” katanya.

Budi juga menggali keterangan dari para WBP maupun mantan WBP. Hasilnya tindakan berlebihan terwujud dalam kontak fisik. Baik dengan tangan kosong seperti dijewer dan ditampar. Adapula dengan benda lainnya seperti selang hingga alat kelamin sapi.

Keterangan ini berlanjut dengan investigasi kepada petugas Lapas Narkotika Pakem. Hasilnya beberapa tindakan berlebihan tersebut tidak diakui oleh petugas lapas. Seperti pemukulan dengan selang. Walau begitu Budi memastikan investigasi tetap berlanjut.

“Jadi pelan-pelan, kami butuh dukungan dari seluruh pegawai, pengakuan kekerasan itu datang dari petugas setelah kami tanya secara pribadi, hati ke hati, ada menyebutkan petugas disana terlampau keras, tapi kalau tanya langsung petugas itu tidak ngaku. Supaya tidak fitnah, menguatkan dengan (keterangan) petugas-petugas lain,” ujarnya. (dwi) Editor : Editor News
#Kekerasan lapas Narkotika Pakem #Lapas Kelas IIA Jogjakarta #Kanwil Kemenkumham #Jogjakarta