Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kantor LBH Jogjakarta Diteror Bom Molotov, Orang Tak Dikenal

Editor News • Minggu, 19 September 2021 | 01:00 WIB
SEDANG: Tim Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polresta Jogjakarta sedang melakukan olah TKP di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogjakarta di jalan Benowo, Prenggan Kotagede Kota Jogja. (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
SEDANG: Tim Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polresta Jogjakarta sedang melakukan olah TKP di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogjakarta di jalan Benowo, Prenggan Kotagede Kota Jogja. (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogjakarta di jalan Benowo, Prenggan Kotagede Kota Jogja mendapatkan aksi teror, Sabtu (18/9). Berupa pelemparan dugaan bom molotov ke dinding bangunan. Alhasil tembok teras sisi barat hingga eternit menghitam akibat kobaran api.

Direktur LBH Jogjakarta, Yogi Zul Fadli menuturkan, kantor dalam kosong saat kejadian. Dia menduga pelemparan bom molotov terjadi antara pukul 01.00 WIB hingga 05.00 WIB. Ini karena aktivitas warga sekitar kantor masih berlangsung sekitar 01.00 WIB.

"Kemungkinan berlangsung antara pukul 01.00 WIB sampai 05.00 WIB, karena keterangan beberapa warga sekitar masih lek-lekan (belum tidur). Artinya tidak ada hal yang dianggap mencurigakan. Kalau kami mengetahui tembok terbakar pukul 05.00 WIB," jelas Yogi Zul Fadli, ditemui di Kantor LBH Jogjakarta, Sabtu (18/9).

Yogi mendapatkan kabar dari staf kantornya sekitar 07.00 WIB. Dia langsung menuju kantor dan tiba sekitar 08.00 WIB. Saat itu dia melihat tembok sudah penuh dengan jelaga. Terlihat pula di lantai, kaca jendela, atap dan korden sisi dalam kantor.

Selain bekas terbakar, adapula pecahan botol kaca di bawah kursi. Yogi menduga pecahan ini berasal dari bom molotov. Guna mengamankan lokasi, staf LBH berinisiatif memblokade titik kebakaran dengan kursi kayu.

"Kami tidak tahu siapa pelaku dan motifnya. Tapi bisa jadi terkait pembelaan LBH Jogjakarta terhadap kasus yang kami dampingi dan dibela LBH Jogjakarta," kata Yogi Zul Fadli.

Yogi enggan menyebutkan secara detail kasus-kasus tersebut. Hanya saja semuanya tercantum di website milik LBH Jogjakarta. Beberapa kasus tergolong besar, seperti konflik lahan di Purworejo Jawa Tengah dan sejumlah kasus lainnya.

"Banyak upaya advokasi perkara secara intensif dan semua berjalan sangat rutin. Melakukan pendampingan struktual maupun ke masyarakat miskin lainnya," ujar Direktur LBH Jogjakarta Yogi Zul Fadli.

LBH Jogjakarta, lanjutnya, menilai aksi ini sebagai teror kepada pembela hak asasi manusia (HAM). Termasuk kepada organisasi bantuan hukum yang dilindungi undang-undang. Perannya adalah melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat miskin dan buta hukum.

Yogi memutuskan untuk melapor ke Polresta Jogja. Selain itu juga ke lembaga perlindungan saksi. Guna mendapatkan jaminan perlindungan kepada warga negara.

"Kami mengecam keras tindakan ini. Kami sama sekali tidak takut dengan teror ini. Ini menambah berlipat-lipat semangat kami untuk terus maju memperjuangkan hak warga miskin dan ketidakadilan," tega Direktur LBH Jogjakarta Yogi Zul Fadli. (dwi/sky) Editor : Editor News
#LBH Jogjakarta #aksi teror #aksi teror lbh jogjakarta