Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kenaikan Cukai Rokok Akan Berdampak PHK ke Buruh

Editor News • Senin, 30 Agustus 2021 | 16:00 WIB
NAIK: Jika Pemerintah jadi menaikkan cukai rokok, akan berdampak besar bagi 15 ribu petani tembakau dan 5 ribuan buruh rokok.  (ILUSTRASI FEEPIK)
NAIK: Jika Pemerintah jadi menaikkan cukai rokok, akan berdampak besar bagi 15 ribu petani tembakau dan 5 ribuan buruh rokok. (ILUSTRASI FEEPIK)
RADAR JOGJA- Pemerintah berencana menaikkan penerimaan negara dari cukai sebesar 11,9 persen menjadi Rp 203,9 triliun pada 2022 yang mayoritas akan dibebankan kepada Industri Hasil Tembakau (IHT).

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DIJ dan Lembaga Konsumen Rokok Indonesia (LKRI) DIJ menolak rencana Pemerintah yang akan menaikkan cukai rokok pada tahun depan.

Sekjen Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DIJ, Triyanto mengatakan, sebaiknya pemerintah mengkaji ulang terlebih dahulu atas rencana kenaikkan cukai rokok tersebut. Nantinya, jika cukai rokok itu dinaikkan, dampaknya akan sampai ke petani tembakau.

"Mulai hari ini, secara resmi kami menolak rencana Presiden Jokowi yang akan menaikkan cukai untuk rokok di tahun 2021 nanti," cetusnya.

Triyanto menambahkan bahwa jika Pemerintah jadi menaikkan cukai rokok, nantinya akan berdampak besar bagi 15 ribu petani tembakau dan 5 ribuan buruh rokok.

“Dampak tersebut dikarenakan tidak terserapnya hasil panen tembakau oleh pabrik karena bertambahnya beban hingga akhirnya melakukan pemutusan hubungan kerja ke buruh,”katanya, Senin (30/8).

Ketua SPSI RTMM Waljid Budi Lestarianto mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan komunikasi dengan assosiasi industri tembakau lain di luar daerah untuk membicarakan rencana kenaikkan cukai yang dilakukan pemerintah ini.

"Selain menuntut pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikkan cukai, kamu juga akan menuntut agar pemerintah mempermudah mekanisme distribusi Kegunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan memaksimalkan penggunaannya untuk petani tembakau dan buruh serta pekerja pabrik rokok," ujarnya. (sky) Editor : Editor News
#tembakau #cukai rokok