Tulisan cat semprot warna merah bertuliskan Bangkit Melawan atau Tunduk Ditindas ini kembali dihapus oleh Satpol PP Kota Jogja, Senin siang (23/8), di dinding yang sama.
Salah satu kreator Bamsuck, 27, mengatakan karya tersebut adalah wujud suara rakyat. Dia menyayangkan karya tersebut dianggap sebagai upaya provokasi.
"Karya belum ada 1X24 jam sudah dihapus oleh aparat, itupun ngga masuk kriminal. Sabtu itu tulisannya Dibungkam, Stop Represif. Seniman kan rakyat dan punya hak bersuara. Apa salahnya rakyat bersuara," ditemui di Jembatan Kewek, Danurejan, Kota Jogja, Senin siang (23/8).
Grafiti pertama ditutup total dengan cat tembok berwarna putih. Baik di tembok tempat tulisan Dibungkam dan tangga tempat tulisan Stop Represif. Pengecatan sempat diunggah oleh Bamsuck di akun Facebook miliknya.
Aksi protes dilayangkan olehnya dalam wujud cat semprot berwarna merah. Kali ini dia menuliskan kalimat Bangkit Melawan atau Tunduk Ditindas. Tulisan ini dia buat Senin dini hari (23/8) sekitar 05.00 WIB.
"Bikin lagi dihapus lagi, belum ada 24 jam juga, bahkan 18 jam saja belum. Sabtu itu bikinnya siang jam setengah sebelas. Lalu bikin lagi tadi pagi jam 05.00 WIB," katanya.
Dia mempertanyakan kebijakan penghapusan grafiti. Terlebih selama ini belum pernah ada penghapusan karya di jembatan kewek. Apalagi selama ini jembatan kewek sudah menjadi lokasi berkarya para seniman jalanan.
Jikalau ada wujud kritik, dia menganggap sebagai suatu hal yang wajar. Dengan tujuan mengkritisi kebijakan pemerintah. Bamsuck menyayangkan aksi grafiti dianggap sebagai upaya provokasi.
"Membuat muram karena sebagai rakyat berhak bersuara. Awalnya hanya gambar dan itupun kenapa jadi masalah lalu dimasukan ke pasal. Karya ini merespon kejadian saja," ujarnya.
Baginya jembatan kewek adalah kanvas berkarya. Selama ini tak sedikit karya grafiti maupun mural yang tertuang di tembok jembatan. Baik oleh seniman dari maupun luar Jogjakarta.
"Itu dari dulu tempat seniman Jogja berkarya jadi tanpa ijin bisa berkarya di situ. Kedepannya akan berkarya lagi, tidak penah takut dihapus. Kami sudah tekad, semakin dihapus pasti semakin muncul lebih banyak," katanya.
Wakil Komandan Operasi Lapangan Satpol PP Kota Jogja ,Ahmad Solihin menegaskan aksi grafiti tersebut sebagai upaya provokasi. Tercermin dari pemilihan kalimat. Disatu sisi aksi ini juga melanggar Peraturan Daerah.
Dia membenarkan bahwa jajarannya yang menghapus grafiti Dibungkam, Stop Represif. Tulisan tersebut ditutup dengan cat tembok berwarna putih. Pengerjaan dilakukan selang sehari setelah grafiti jadi.
"Kami hapus karena nanti akan mengundang respon masyarakat kok dibiarkan. Ini melanggar Perda, pesannya juga provokatif," tegasnya.
Solihin memastikan tak ada pembungkaman karya seni. Dia mencontohkan mural di tembok jembatan sisi barat. Tak ada penutupan oleh Satpol PP Kota Jogja.
"Kita fokus PPKM, jangan memberi provokasi, ini imbauan dari Satpol PP Kota Jogja. Kalau tulisan atau gambar yang membangun kami biarkan, tapi kalau ini sudah provokasi," pesannya.(dwi/sky) Editor : Editor News