Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bongkar Jaringan Narkotika yang Libatkan Napi

Editor News • Rabu, 23 Desember 2020 | 20:39 WIB
BERANTAS NARKOBA: Jajaran BNNP dan BNNK di DIJ memberikan laporan capaian kinerja selama setahun ini dalam pers rilis di Kantor BNNP DIJ Selasa (22/12). (BNNP DIJ FOR RADAR JOGJA)
BERANTAS NARKOBA: Jajaran BNNP dan BNNK di DIJ memberikan laporan capaian kinerja selama setahun ini dalam pers rilis di Kantor BNNP DIJ Selasa (22/12). (BNNP DIJ FOR RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA- Sepanjang tahun BNNP dan BNNK di wilayah DIJ telah melaksanakan berbagai kegiatan dan melakukan beberapa pencapaian dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkotika dan memberantas peredaran gelap narkotika.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIJ Nanang Hadiyanto menyebut, dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama 2020 BNNP dan BNNK di wilayah DIJ telah berhasil mengungkap 20 kasus narkotika. Dengan barang bukti narkotika berupa shabu dengan berat total 2.436,63 gram, ganja dengan berat total 3.121,24 gram, ekstasi sebanyak tujuh butir. “Serta tembakau gorilla/ganja sintetis (Synthetic Cannabinoid) dengan berat total 37,6 gram,” katanya dalam press rilis capaian kinerja di Kantor BNNP DIJ Selasa (22/12).

Adapun tersangka kasus narkotika yang berhasil diamankan BNNP DIJ beserta jajarannya di 2020 sebanyak 30 orang pelaku. Dari 30 orang pelaku tersebut sebanyak 19 orang dilakukan proses penyidikan. Sedangkan sisanya sebanyak 11 orang dilakukan proses rehabilitasi di klinik Seger Waras BNNP DIJ karena mereka merupakan pecandu/pengguna narkotika. Di samping itu BNNP DIJ juga telah berhasil memetakan satu jaringan sindikat peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah DIJ dan sekitarnya yang melibatkan warga binaan/napi Lembaga Pemasyarakatan yang berperan sebagai pengendali peredaran narkotika.

Nanang menambahkan, dalam meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika, BNNP DIJ menjalin kerja sama dan bersinergi dengan berbagai instansi. Pada Juli 2020 telah dibentuk tim interdiksi terpadu yang beranggotakan BNNP DIJ, Polda DIJ, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIJ, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jogjakarta, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan DIJ, Balai Karantina Pertanian Kelas II Jogjakarta, PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasioanal Jogjakarta dan dan PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasioanal Adisutjipto.

Selain itu, BNNP dan BNNK di wilayah DIJ telah berhasil mendorong kerjasama bersama 231 institusi baik pemerintah, swasta, lingkungan pendidikan, dan masyarakat.Meskipun dalam situasi pandemi, tetap berhasil mendorong peran serta masyarakat untuk melaksanakan kegiatan P4GN secara aktif melalui berbagai kegiatan, terutama secara online. Instansi dan sasaran yang diberdayakan berada dalam kriteria mandiri dan sangat mandiri, meskipun dalam keterbatasan akibat Covid-19.

Selama 2020, BNNP dan BNNK wilayah DIJ telah menyelenggarakan layanan rehabilitasi terhadap 465 orang pengguna narkoba. Dari jumlah tersebut sebanyak 277 orang menjalani program rehabilitasi rawat jalan dan 188 orang menjalani program rehabilitasi rawat inap.

Secara khusus, BNNP dan BNNK di wilayah DIJ mengembangkan layanan rehabilitasi rawat jalan melalui klinik rehabilitasi milik pemerintah yaitu Klinik Pratama Seger Waras BNNP DIJ, Klinik Pratama Abhipraya BNNK Bantul, dan Klinik Pratama Sembada Bersinar BNNK Sleman. (sce/pra/sky) Editor : Editor News
#BNNK Sleman #jaringan narkoba #BNN DIJ