Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Lacak Pelaku Perusakan Legian Cafe, Periksa 3 Saksi dan 35 Video CCTV

Editor News • Rabu, 14 Oktober 2020 | 01:49 WIB
Photo
Photo
RADAR JOGJA - Kabid Humas Polda DIJ Kombes Pol Yuliyanto memastikan penyelidikan kericuhan dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja pekan lalu tetap berjalan. Setidaknya saat ini pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi. Seluruhnya telah memasuki proses penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP).

Tak hanya tiga saksi, pihaknya juga terus mengumpulkan bukti lainnya. Salah satunya adalah 35 rekaman closed circuit television (CCTV) kawasan Malioboro. Didapatkan dari titik tempat terjadinya kericuhan.

"Jadi tiga saksi dan 35 bukti rekaman CCTV ini untuk kasus dugaan pelemparan molotov ke cafe Legian di Malioboro. Prosesnya masih penyelidikan," jelasnya, Selasa (13/10).

Perwira menengah tiga melati ini belum menetapkan tersangka karena masih tahapan penyelidikan. Termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan bukti.

Ketiga saksi, lanjutnya, memberikan keterangan sesuai kejadian. Diketahui bahwa ketiganya berada di lokasi saat perusakan terhadap Legian Cafe terjadi. Pengumpulan keterangan saksi dilakukan oleh penyidik Polda DIJ.

"Belum ada tersangka, masih dalam penyelidikan. Saksi itu salah satunya pemilik Legian cafe," katanya.

Terkait rekaman CCTV, Kapolres Sleman medio 2016 ini enggan berbicara detil. Hanya saja dia memastikan bukti perusakan terlihat jelas. Mulai dari sosok hingga terbakarnya Legian cafe. 

Total 35 rekaman CCTV, didapatkan dari sekitar Legian Cafe. Salah satunya berada di seberang cafe tersebut. Dalam rekaman terlihat jelas sosok pemuda berlari dan melempar molotov ke arah lantai 2 Legian Cafe.

"Total ada 35 video yang berhasil kami kumpulkan. Termasuk satu video yang sempat beredar viral di masyarakat," ujarnya.

Legian Cafe Malioboro terbakar saat kericuhan terjadi di Gedung DPRD DIJ, Kamis (8/10). Kerusakan terpusat di lantai 2 dan menjalar ke sisi timur. Imbasnya hampir seluruh lantai 2 bangunan luluh lantah akibat kobaran api.

"Kalau keluarga pemilik resto Legian sudah lapor selang sehari (9/10) ke Polda. Dari hitungan kerugian mencapai sekitar Rp 500 juta," katanya. (dwi/tif) Editor : Editor News
#Legian cafe #demonstrasi #UU Cipta kerja