Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Nasib Pedagang di Selatan Stasiun Tugu

Administrator • Kamis, 4 Agustus 2016 | 18:59 WIB
Photo
Photo
JOGJA - Rencana penataan Stasiun Tugu oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) VI bakal terus berlanjut. Ini terlihat dari rencana Pemkot Jogja untuk merelokasi pedagang yang mengantongi Kartu Buk-ti Pedagang (KBP) itu ke pasar tradisional di Kota Jogja.

"Kalau memang KAI tetap melaksanakan, ya dipindah ke pasar tradisional," ujar Wali Kota Haryadi Suyuti kemarin (3/8).

HS, sapaan-nya, menjelaskan, sampai saat ini pihaknya memang belum memutuskan pasar tradisional yang akan men-jadi tempat penampungan pedagang di pinggir Jalan Pasar Kembang itu.Ia masih menunggu koordi-nasi dengan PT KAI terkait rencana penataan tersebut.

"Setelah ada keputusan dari KAI, baru kami akan lakukan kajian. Juga koordinasi dengan pedagang di sana," jelas HS.

Seperti diberitakan, ren-cana penataan Stasiun Tugu bakal mengorbankan sekitar 50-an pedagang di sisi selatan stasiun. Mereka yang selama ini mengantongi KBP dan membayar retribusi tiap bu-lan itu menolak untuk digusur. Penataan untuk menjadikan sisi selatan stasiun sebagai trotoar yang terhubung langs-ung Malioboro. PT KAI bera-lasan, lahan yang digunakan pedagang itu milik mereka.

"Kami akan tata. Pedagang yang selama ini menempati kios-kios akan dibangun tro-toar pedestrian," ujar Mana-jer Humas Daops VI Eko Bu-diyanto. Eko
mengatakan, penataan itu merupakan hasil koordi-nasi PT KAI, Pemprov DIJ, dan Pemkot Jogja. Artinya, pena-taan bakal melibatkan ketiga pihak agar bisa berjalan lan-car. Di sisi lain, pedagang yang tergabung di Paguyuban Manunggal Karso malah op-timistis bakal tetap bisa ber-dagang di kios mereka. Sebab, sampai saat ini mereka tak pernah lagi ada sosialisasi bentuk lain terkait relokasi.

"Dari Pasar (Dinas Pengelo-laan Pasar) malah menariki retribusi lagi," ujar Ketua Pa-guyuban Manunggal Karso Rudi Triwarna.

Rudi mengungkapkan, selain tarikan retribusi yang kem-bali aktif dari Dinlopas, pi-haknya juga diberikan lampu hijau untuk memperpanjang KBP. Beberapa pedagang yang sudah habis masa berlaku KBP-nya, tetap bisa mengurus per-panjangan.

"Kami masih ber-pedoman dengan pernyataan Pak Wali, tidak ada penggu-suran. Yang ada hanya pena-taan," katanya. (eri/laz/ong) Editor : Administrator
#stasiun tugu #Relokasi #Jogja