Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Hibah Persiba: Biaya Rp 27 Juta Ditagih Rp 48 Juta

Administrator • Kamis, 4 Juni 2015 | 21:18 WIB
Photo
Photo
JOGJA - Dugaan penyimpangan hibah Persiba Rp 12,5 miliar, secara perlahan terungkap. Pada sidang lanjutan kemarin (3/6) terungkap, biaya sewa hotel saat kru klub Persiba menginap di Mojokerto yang menghabiskan Rp 27 juta, ternyata ditagihkan kepada Persiba sebesar Rp 48 juta. Tagihan tersebut diajukan oleh perusahaan milik terdakwa Maryani yaitu PT Aulia Trijaya Mandiri, kepada terdakwa Da-hono, Bendahara Persiba. "Se-lisihnya besar sekali," kata Ketua Majelis Hakim, Barita Saragih SH, kemarin.Sama seperti sidang sebelum-nya, Barita dengan jaksa sempat adu argumen. Perdebatan itu muncul ketika majelis hakim mempertanyakan mengenai se-lisih tagihan yang diajukan ho-tel kepada PT Aulia Trijaya Man-diri dengan tagihan yang diaju-kan PT Aulia Trijaya Mandiri kepada Persiba terlalu besar. "Tagihan hotel kepada PT Aulia belum termasuk akomodasi," terang jaksa Ismawa Hera War-dani SH kepada majelis hakim.Dalam persidangan tersebut, jaksa menghadirkan saksi Slamet Aryadi dari manajemen Hotel Wahyu, Ngawi dan Agustinus Eko Joeli Erwandi sebagai tour leader dari PT Aulia Trijaya Mandiri. Dalam persidangan, hakim Barita sempat meminta saksi Slamet dan Eko saling ber-pandangan. Tujuannya untuk memastikan apakah kedua saksi saling kenal atau tidak. "Saya tidak kenal," kata Slamet diaminin saksi Eko.
Dalam kesaksiannya, saksi Sla-met mengatakan, pada 2011 pemain Persiba memang pernah menginap di hotelnya bernama Wahyu. Ha-nya, ia tidak ingat tanggal dan bulan apa Persiba singgah di ho-telnya. "Tidak ingat. Sudah lama," jawab Slamet. Menurut Slamet, saat itu per-sonel Persiba yang menginap di Hotel Wahyu sekitar 20 orang. Mereka menginap selama tiga hari. "Tagihan yang kami ajukan Rp 7 juta bukan Rp 13 juta," beber Slamet.Berbeda dengan Slamet. Saat ditanya majelis hakim Barita, saksi Agustinus Eko Joeli Erwandi lebih banyak mengatakan tidak ingat dan tidak tahu. Menurutnya, ia merupakan tenaga lepas PT Aulia Trijaya Mandiri sebagai tour leader. Ia mengaku tidak ingat kapan dan di mana saja dirinya mendampingin klub Persiba saat melakukan laga tandang. "Di mana saja saksi mengikuti Persiba laga tandang?" tanya Ba-rita. Mendengar pertanyaan ter-sebut, Eko mengaku tidak ingat. "Saya tidak ingat," terang Eko. (mar/jko/ong) Editor : Administrator
#Persiba #Korupsi