SLEMAN - Polisi mengambil lang kah taktis dalam memburu pa ra penganiaya suporter PSCS Cilacap yang menyebabkan Muham mad Ikhwanudin tewas dan tujuh lainnya luka berat dan ri ngan, Minggu malam (12/10) Dari 10 orang yang diperiksa, delapan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka kemarin (14/10). Satu dari delapan tersangka ternyata masih anak di bawah umur. Sedangkan tujuh tersang-ka lainnya adalah Pleki, 25, Fajar, 23, Indra, 21, Panji, 24, Nugroho, 32, Darman, 29, dan Septian, 29.Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin mengatakan, berawal dari penangkapan terhadap dua tersangka di sekitar tempat ke-jadian perkara (TKP), depan Pom Bensin Maguwoharjo, Jalan Solo KM 9,8 Depok, polisi lantas mengejar pelaku lain. Polisi pun bisa menangkap 10 orang untuk diperiksa. "Bukti permulaan cukup untuk menetapkan tersangka. Kami masih mengejar aktor intelek-tual di balik kasus itu," paparnya kepada wartawan di Mapolres Sleman, kemarin (13/10). Ihsan mengisyaratkan, kemun-gkinan ada tersangka baru. Ini lantaran jumlah pelaku perusa-kan bus pariwisata "Riyan Trans-port" R 1645 DB yang ditumpangi suporter PSCS mencapai ratusan orang. Setidaknya, itu berdasar-kan keterangan para tersangka. "Kami akan kejar tersangka lain sampai dapat semua," tegasnya.Kapolres mengatakan, aparat tidak menoleransi bentuk keke-rasan dengan motif apa pun yang mengakibatkan keresahan ma-syarakat. Apalagi, pelaku keke-rasan membawa benda-benda terlarang, seperti barang bukti yang digunakan para tersangka. Di antaranya, pisau belati, badik, parang, pedang pendek, golok, dan aneka pentungan, serta batu dan batako. Ihsan menduga, badik bergagang kayu menjadi alat yang digunakan pelaku untuk menusuk korban. Badik ditemukan polisi di depan kantor imigrasi, tak jauh dari TKP. "Kami mengimbau para pelaku yang lain untuk segera menyera-hkan diri," lanjut Ihsan.Kasatreskrim AKP Alaal Pra-setyo mengungkapkan, aksi penyerangan terhadap suporter PSCS memang telah direncana-kan para tersangka. Karena itu, para tersangka dijerat pasal 315 dan 170 KUHP tentang penga-niayaan dan pasal 406 tentang penusakan. Bukan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. "Awalnya perusakan. Tewasnya korban sebagai ekses atas tindakan itu," jelasnya.Seperti diberitakan Radar Jogja kemarin (14/10), korban tewas Muhammad Ikhwanudin, 19, ada-lah mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta yang tergabung dalam rombongan suporter PSCS. Selain menewaskan Ikhwanudin, peris-tiwa itu juga mengakibatkan tujuh korban luka berat dan ringan. Kapolres Ingin Cooling Down Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin berkomitmen menuntas-kan perkara penyerangan su-porter PSCS sampai tuntas. Itu menjadi alasan dia untuk meng-evaluasi proses perizinan pertan-dingan sepakbola yang diselen-garakan PSSI di wilayah Sleman. Ihsan baru akan kembali mem-berikan lampu hijau setelah suasana dianggap kondusif. Ar-tinya, pertandingan Persiwa Wamena v PSS Sleman di Sta-dion Maguwoharjo yang dijad-walkan pada Sabtu (18/10), te-rancam batal. "Cooling down dululah. Kalau bisa jangan ada pertandingan dalam waktu dekat. Apalagi mendekati pelantikan presiden," ujarnya kemarin. Meski setiap pertandingan sudah dijadwalkan PSSI, penyel-enggara tetap harus mempero-leh rekomendasi izin dari polres, yang selanjutnya dinaikkan ke Polda DIJ. Nah, kasus itulah yang menjadi pertimbangan polisi menolak izin. Alasannya, untuk menciptakan suasana kondusif di wilayah Sleman. Ihsan menjamin, dalam setiap pertandingan selalu mengerah-kan kekuatan penuh untuk pengamanan. Itu sebagai bentuk dukungan aparat terhadap pertan-dingan sepakbola yang khitah-nya sebagai sarana hiburan dan pemersatu masyarakat. "Meski ada unsur terkait pertandingan, perkara ini terjadi malah di luar itu," sesalnya. Ketua Komisi Disiplin PSSI Hinca Pandjaitan yang kemarin datang ke Sleman mengakui, faktor keamanan dan pengama-nan pertandingan menjadi salah satu standar suatu wilayah bisa menggelar pertandingan sepak-bola. Dan itu terjadi di Sleman. Bahkan, Sleman mendapat ke-percayaan untuk menggelar even nasional maupun internasional. "Ini menjadi catatan kami," ujar-nya. (yog/laz/jiong) Editor : Administrator