JOGJA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir resmi mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 melalui Permenpora Nomor 7 Tahun 2025. Pencabutan itu telah diumumkan oleh Erick Tohir Selasa (23/9) lalu.
Kebijakan pencabutan Permenpora Nomor 14 Tahun 2025 disambut baik seluruh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) baik di level pusat, provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia sebagai induk olahraga prestasi. Salah satunya KONI DIJ.
Wakil Ketua Umum II KONI DIY Nolik Maryono mengaku sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Menpora Erick Thohir.
Sebab, menurutnya, dalam satu tahun terakhir masyarakat olahraga di DIY merasa resah dengan munculnya Permenpora Nomor 14 Tahun 2025.
"Karena banyak hal berbenturan terkait kewenangan pengelolaan olahraga prestasi," ujarnya kemarin (28/9).
Dengan telah dicabutnya Permenpora itu, Nolik pun juga berharap KONI DIY dapat terus bersinergi dengan pemerintah dalam mendukung program Indonesia Emas 2045.
Mengingat hal itu bisa meningkatkan olahraga prestasi dan pendidikan, serta mendorong kunjungan wisatawan di DIY melalui Sport Tourism.
"Kami akan terus serius untuk meningkatkan olahraga prestasi dan pendidikan, meningkatkan kunjungan pariwisata melalui olahraga serta membantu peningkatan industri olahraga dalam negeri," bebernya. (ayu/laz)
Editor : Herpri Kartun