Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

KONI DIY Terima Dua Induk Cabor Baru, PTMSI Ikut Pusat, Ferkushi Perlu Disempurnakan

Rizky Wahyu Arya Hutama • Kamis, 29 Februari 2024 | 01:41 WIB
MAJU: KONI DIY saat menyelenggarakan rakerda.
MAJU: KONI DIY saat menyelenggarakan rakerda.

JOGJA - KONI DIY telah menerima dua induk organisasi cabang olahraga (cabor) untuk menjadi anggota barunya dalam rapat kerja daerah (rakerda) akhir pekan lalu. Kedua induk cabor tersebut yakni Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) dan Federasi Kurash Indonesia (Ferkushi).

Ketua Umum KONI DIY Djoko Pekik Irianto mengatakan, pada rakerda pekan lalu ada mekanisme penambahan anggota baru. Ada tiga induk organisasi cabor yang mendaftar. Yakni, MMA, PTMSI, dan Ferkushi.

"Tapi, dari data verifikasi yang namanya mendekati persyaratan yang ditentukan adalah PTMSI dan Ferkushi," ujarnya (28/2).

Ketua Bidang (Kabid) Pembinaan Organisasi KONI DIY Nolik Maryono mengatakan, dua induk organisasi cabor yang diterima lolos verifikasi faktual terkait persyaratan untuk menjadi anggota.

Kedua cabor ini sudah berhasil memenuhi persyaratan yang sudah dituangkan dalam peraturan organisasi (PO) KONI DIY tentang penerimaan tata cara penerimaan anggota baru.

Menurut Nolik, ada beberapa syarat yang harus memiliki induk cabor untuk menjadi anggota KONI Pusat. 

Di antaranya, memiliki AD/ART sesuai kepengurusan pusat, memiliki SK kepengurusan di tingkat provinsi atau pengda, memiliki minimal tiga kepengurusan di kabupaten/kota di DIY, minimal pernah sekali menggelar kejurda, serta memiliki kantor kesekretariatan baik di DIY maupun di kabupaten/kota.

Usai persyaratan terpenuhi, kedua induk organisasi cabor tersebut diajukan dalam rakerda untuk mendapat persetujuan dari seluruh anggota KONI DIY. Terdiri dari pengda cabor, badan olahraga fungsional, dan KONI kota/kabupaten.

"Kemarin saat rakerda, seluruh anggota menerima pengajuan diri kedua induk organisasi cabor tersebut," jelasnya.

Pengurus Daerah (Pengda) PTMSI versi Pengurus Besar (PB) PTMSI di tingkat pusat memang telah diterima dan disetujui oleh semua anggota KONI DIY.

Sedangkan untuk Pengda Ferkushia masih ada beberapa hal internal yang perlu disempurnakan. Maka, statusnya diterima dengan syarat.

Syarat tambahan untuk Pengda Ferkushi agar bisa diterima menjadi anggota KONI DIY adalah harus memperbaiki susunan kepengurusan dan melaksanakan kejurda.

"Syarat menjadi anggota KONI DIY salah satunya adalah pernah menggelar Kejurda. Nah, kemarin mereka memang sudah pernah menggelar, namun setelah dilakukan pengecekan, beberapa pesertanya itu ada yang masih tercatat sebagai atlet cabor lain, jadi kami minta menggelar Kejurda ulang. Dua syarat itu harus dipenuhi dalam waktu 6 bulan sejak ketetapan ini dikluarkan," tutur Nolik. 

Sementara untuk PTMSI, Nolik menjelaskan, saat ini KONI DIY mengikuti keputusan di tingkat pusat. Di mana saat ini yang diakui KONI Pusat adalah kepengurusan dari PB PTMSI.

Sedangkan kepengurusan versi PP PTMSI sementara ini ditangguhkan. Saat ini PTMSI versi PP sudah tidak diakui oleh KONI dan tidak masuk di KOI.

"Sehingga untuk Pengda PTMSI DIY versi PP, kami membekukan sementara kepengurusan tanpa batasan waktu. Dan saat ini, dari hasil Rakerda kemarin, kami mengakui Pengda PTMSI versi PB," tandasnya. (ayu)

Editor : Amin Surachmad
#cabang olahraga #ptmsi #KONI DIY