JOGJA - Di sudut Gampingan, Pakuncen, Wirobrajan, suasana pagi itu terasa berbeda. Empat bangunan yang berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kota Yogyakarta akhirnya dibongkar. Namun yang membuat peristiwa ini istimewa bukan sekadar alat berat yang bergerak, melainkan cara penertiban yang dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan rasa kemanusiaan.
Satpol PP Kota Yogyakarta menjalankan tugasnya dengan pendekatan yang jauh dari kesan keras. Sebelum hari pembongkaran tiba, proses panjang sudah dilalui. Koordinasi dan sosialisasi terus dilakukan bersama para penghuni, perangkat daerah terkait, serta pihak wilayah setempat.
Surat Peringatan satu, dua, hingga tiga sudah disampaikan secara bertahap. Setiap langkah memberi ruang bagi penghuni untuk mempersiapkan diri. Tidak ada yang terburu-buru. Semua diberi kesempatan untuk memahami dan menata ulang kehidupan mereka.
Yang paling menenangkan, seluruh penghuni sudah mengosongkan bangunan sebelum pembongkaran dimulai. Mereka pindah ke tempat lain dengan kesadaran sendiri. Tidak ada adegan saling tarik-menarik atau air mata di depan alat berat. Suasana relatif damai.
Baca Juga: Siaga Merapi Siang Ini, Lava Pijar Meluncur 1,6 Kilometer, Warga Lereng Merapi Diminta Tetap Waspada
Lebih dari itu, Wali Kota Yogyakarta, dr. Hasto, ikut turun langsung. Bersama OPD terkait dan BAZNAS, beliau melakukan silaturahmi kepada para penghuni. Tujuannya jelas: memastikan mereka mendapatkan tempat tinggal yang layak setelah meninggalkan bangunan tersebut.
Langkah tersebut memperlihatkan bahwa penegakan aturan tidak harus meninggalkan rasa empati. Pemerintah kota ingin menunjukkan bahwa ketertiban dan kepedulian bisa berjalan beriringan. Bagi banyak orang, momen ini menjadi contoh bagaimana kekuasaan seharusnya dijalankan.
Penertiban ini didasarkan pada Perda Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2021, Nomor 12 Tahun 2021, dan Nomor 7 Tahun 2024. Aturan tersebut mengatur pemanfaatan ruang dan bangunan di atas tanah milik pemerintah. Penegakan hukum tetap dilakukan, namun dengan cara yang lebih manusiawi.
Setelah lahan kosong, rencana besar menanti. Lokasi tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan aula serbaguna SD Tamansari 3 Yogyakarta. Fasilitas baru ini diharapkan memberi manfaat langsung bagi anak-anak sekolah dan kegiatan masyarakat sekitar.
Bayangkan betapa berharganya ruang yang lebih luas bagi siswa-siswi untuk belajar, berlatih, atau sekadar berkumpul. Dari sebuah penertiban yang semula terasa berat, lahir harapan baru bagi generasi muda di kawasan itu.
Baca Juga: Lionel Scaloni: Waktu yang Tepat bagi Messi untuk Pamit dari Timnas Argentina
Bagi sebagian warga, proses ini tetap meninggalkan rasa campur aduk. Meninggalkan tempat yang sudah lama dihuni tentu tidak mudah. Namun kehadiran pemerintah yang mendampingi hingga akhir sedikit meredakan kekhawatiran.
Satpol PP Kota Yogyakarta melalui unggahan resmi mereka menekankan bahwa penertiban ini dilakukan secara humanis. Kalimat itu bukan sekadar slogan. Ia dibuktikan dengan tahapan panjang, komunikasi intens, dan perhatian terhadap nasib penghuni.
Di tengah berbagai tantangan penataan kota, kisah di area SD Tamansari 3 menjadi pengingat penting. Kota yang tertib memang diperlukan, namun kota yang tetap memiliki hati jauh lebih bermakna. Semoga pendekatan seperti ini terus menjadi standar dalam setiap penegakan aturan di Yogyakarta.
Editor : Iwa Ikhwanudin
Sumber : Berbagai Sumber