JOGJA - Anggota DPRD DIJ Muhammad Lisman Puja Kesuma memberikan klarifikasi perihal namanya yang tercatat dalam desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ia menegaskan tidak pernah didata oleh petugas dan kaget tiba-tiba tercatat sebagai kategori warga kurang mampu penerima bantuan sosial (bansos).
Puja menceritakan, informasi mengenai namanya yang masuk dalam desil 4 kali pertama diketahui dari hasil pengecekan yang dilakukan stafnya. Merespons hal itu, ia langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di tingkat provinsi dan kabupaten untuk melakukan perubahan data.
Puja menegaskan, dirinya sama sekali tidak pernah didatangi petugas pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) maupun mengajukan diri agar bisa tercatat dalam desil rendah. Bahkan ia menegaskan tidak pernah menerima bansos dalam bentuk apapun.
Baca Juga: Kesaksian Kakak Korban Pemerkosaan di Ponpes Ash-Sholihah, sang Adik Dijebak Nikah Siri dan Aborsi
"Sebenarnya ketika bukan haknya saya di desil 4, ya saya tidak ada masalah. Hanya saja tinggal kita konfirmasi untuk perubahan data,” ujar Puja saat ditemui di sela kegiatan Musda Tunas Indonesia Raya (Tidar) di sebuah hotel di Jogja, Jumat (11/9).
Ia berharap kesalahan penentuan desil yang menimpa dirinya bisa menjadi introspeksi bersama. Baik bagi masyarakat maupun instansi pengelola data. Ia juga mengimbau agar masyarakat yang menghadapi ketidaksesuaian data dalam desil bisa turut mengajukan perubahan sesuai kondisi ekonominya.
Baca Juga: Pasar Sepi dan Retribusi Tetap Jalan Disoal Pedagang Pasar Bantul, DKUKMPP Akan Lakukan Kajian
Mengenai penyebab namanya bisa masuk ke dalam kategori desil 4, Puja menduga hal itu terjadi akibat penggunaan data lama yang belum diperbarui. Sebab sebelum menduduki kursi legislatif, ia mengaku pernah bekerja di sektor informal dengan tingkat perekonomian yang tergolong bawah.
"Dulu sebelum jadi anggota dewan, saya pernah bekerja sebagai buruh kasar yang kategorinya di bawah. Kalau data itu diambil dari masa lalu saya, mungkin pas-pas saja. Namun dengan kondisi saat ini sebagai anggota dewan, tentu sudah tidak layak lagi," terangnya. (inu/laz)
Sumber : Radar Jogja