JOGJA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota melakukan evaluasi terhadap penggunaan alat penangkap sampah atau trash barrier yang terpasang di aliran sungai. Salah satunya mempercepat pengangkutan sampah. Lantaran pada Juni lalu sempat ada laporan sampah menumpuk pada trash barrier yang menimbulkan bau tidak sedap.
Kepala DLH Kota Jogja Rajwan Taufiq mengakui laporan tersebut diterima pihaknya melalui kanal aduan Jogja Smart Service (JSS). Laporannya bernomor JSS-A7881 dan lokasi yang dilaporkan ada di bawah Jembatan Serangan, Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kemantren Wirobrajan.
Bentuk perbaikan yang dilakukan pihaknya, kata Rajwan, adalah dengan mempercepat response time pengangkutan. Melalui skema pembagian tugas satgas sungai untuk lebih intensif memantau dan membersihkan sampah yang tertahan pada trash barrier.
Baca Juga: Pasar Rakyat Bantul Mulai Go Digital, 10.370 Pedagang Didorong Beradaptasi dengan Cashless
Selain itu, DLH Kota Jogja menurutnya juga telah berkoordinasi dengan kemantren dan kelurahan untuk membentuk kelompok gerakan masyarakat peduli sungai. Supaya masyarakat bisa turut mengawasi dan mencegah aktivitas pembuangan sampah ke sungai.
Selain itu juga dilakukan penambahan titik trash barrier. “Penambahan trash barier untuk menyekat sampah di hulu yang berbatasan dengan Sleman tengah dan hilir yang berbatasan Bantul juga, sehingga kebersihan sungai lebih terpantau,” ujar Rajwan saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Rabu (9/9).
Mantan Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kota Jogja itu menyebut ada sembilan trash barrier yang akan difokuskan pemasangannya di wilayah perbatasan. Lokasi pemasangan tersebar di aliran Sungai Code, Gajah Wong, dan Winongo dengan masing-masing sungai ditambah tiga trash barrier.
Baca Juga: PSS Sleman Siapkan Rotasi Hadapi Madura United
Rajwan menyebut, kehadiran trash barrier untuk mengatasi permasalahan sampah sungai cukup efektif. Lantaran tiap titik rata-rata mampu menahan sampah hingga 200 kilogram per hari. “Penambahan trash barrier ini difokuskan untuk menyekat sampah di area hulu dan hilir," bebernya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman Abu Bakar mengkau sudah menjalin kerjasama dengan Kota Jogja untuk memasang trash barrier. Yakni pada aliran Sungai Code di kapanewon Pakem dan Ngaglik.
Dua lokasi tersebut dipilih karena merupakan titik strategis aliran hulu sebelum melintasi wilayah perkotaan. “Kami siap bekerjasama dengan Kota Jogja dalam menjaga kebersihan Sungai Code, terutama dengan melakukan penanganan sejak dari kawasan hulu,” kata Abu. (inu/pra)
Editor : Heru Pratomo