KULON PROGO - Kritikan keras diungkapkan Gubernur DIY Hamengku Buwono (HB) X pada pengelolaan keuangan di daerah. Di antaranya terkait dengan belanja pegawai. HB X bahkan menyebut ada sekretaris daerah (sekda) di salah satu kabupaten di DIY yang tunjangannya lebih tinggi dari sekretaris provinsi (sekprov).
"Saya tidak menyebut kabupaten mana, sekda (sekprov) saya pun kalah (dari segi pendapatan) dengan sekda kabupaten," ungkapnya saat kunjungan di Kulon Progo, Senin (10/8). Pengelolaan anggaran di tingkat kabupaten kota di DIY memang menjadi sorotan HB X dalam sambutannya.
Baca Juga: Sempat Tersandung Kasus TKD, Wajiran segera Kembali Jadi Lurah, Berharap Bisa Bekerja Pekan Ini
Gubernur DIY mengisyaratkan pengelolaan anggaran harus memikirkan dampak pada masyarakat. Sorotannya, berkaitan dengan pemanfaatan dana keistimewaan (Danais) hingga belanja pegawai di tiap kabupaten kota. Sorotan terkait pengelolaan anggaran, dilontarkan suami GKR Hemas itu yang kala itu menerima paparan dari bupati Kulon Progo terkait program strategis daerah. Dia mengisyaratkan agar anggaran dikelola dengan baik.
Ayah lima puteri itu turut menyoroti belanja pegawai di beberapa kabupaten yang terkesan terlalu besar. Secar rinci HB X menyoroti pada keadaan pelimpahan kewenangan urusan pendidikan SMA/SMK sederajat pada 2016. Pelimpahan wewenang itu, membuat pemkab atau pemkot tak bertanggungjawab lagi atas belanja pegawai sektor pendidikan. Jenjang SMA sederajat remi merupakan kewenangan pemprov. Kendati mendapat kelonggaran itu, pemkab atau pemkot justru tak memanfaatkan anggaran belanja dari sektor pendidikan SMA sederajat untuk kebutuhan yang diinginkan masyarakat. “Justru anggaran belanja pegawai digunakan untuk menaikkan gaji atau tunjangan ASN,” kata Raja Keraton Jogja itu.
Baca Juga: Keluhkan Harga Pakan Semakin Mahal, Peternak di DIY Bagikan Gratis 1.000 Ayam di Malioboro Jogja
Anggaran sisa dari pelimpahan kewenangan pendidikan SMA sederajat justru digunakan untuk menaikkan gaji atau tunjangan PNS. “Bahkan saat dibandingkan dengan sekda provinsi, pendapatan sekda kabupaten lebih tinggi,” jelasnya.
Dia menyebut, kebijakan fiskal saat ini membatasi kewenangan pemprov dalam hal membantu kabupaten kota. "Sekarang pemprov tak bisa banyak membantu kabupaten kota, kalau dulu pendapatan pajak kendaraan masih bisa dibagi merata," ucap HB X.
Gubernur kelahiran 2 April 1946 itu menjelaskan, kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) membuat kabupaten atau kota dengan jumlah kendaaran terbanyak akan menerima pendapatan yang besar. Salah satunya Kabupaten Sleman. Sedangkan Kabupaten Kulon Progo dan Gunungkidul memiliki pendapatan kecil dari skema opsen PKB. Padahal dengan kebijakan lama, pendapatan dari PKB dibagi rata untuk empat kabupaten dan satu kota.
Kondisi kebijakan ini juga diperparah dengan turunnya pagu transfer keuangan daerah (TKD). Tak hanya Kulon Progo yang memiliki keluhan serupa. Pemprov DIY juga mengalami kondisi fiskal yang sama persis. Kondisi tersebut harus ditanggapi dengan pengelolaan anggaran yang bijak. "Kegiatan yang tidak perlu ya dicoret, seminar hingga pelatihan," ungkapnya.
Baca Juga: Mitos Gunung Merapi: Empu Rama dan Empu Pamadi, Kisah Awal Mula Gunung Merapi Berdiri di Tengah Jawa
Dalam situasi fiskal yang sedang terhimpit pemerintah kabupaten kota di DIY harus mengoptimalkan pemanfaatan anggaran. Baik yang bersumber APBD atau dukungan dari pemprov. Dukungan dari pemprov bisa berupa danais. Pengelolaan danais idealnya harus berorientasi atas kemanfaatan untuk masyarakat.
HB X turut menyoroti belanja pegawai. Dirinya sempat menyinggung perihal mandatory spending belanja infratruktur, pegawai, pendidikan, hingga kesehatan. Kondisi itu membuat pemprov dan pemkab harus menata ulang program prioritas. Agar anggaran sesuai dengan mandatory spending yang ditentukan.
Hal yang cukup banyak disorot HB X ialah belanja pegawai. Pemkab diharapkan tak sembarang mengangkat pegawai honorer. Terutama bupati atau walikota agar tak memasukkan sanak saudara menjadi ASN atau pegawai honorer. Lantaran berpotensi menjadi beban anggaran belanja pegawai. Selain itu, honorer berpotensi diangkat menjadi ASN, sehingga membutuhkan kesesuaian kemampuan dan tak sekedar kedekatan emosional. "Jangan seperti pengalaman yang kemarin," ungkapnya. (gas/pra)
Editor : Sevtia Eka Novarita