Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kasus Dugaan Pelecehan terhadap Mahasiswi, Oknum Dosen UMY Diinvestigasi Ulang, Satgas PPKPT Kumpulkan Fakta dan Data

Fahmi Fahriza • Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:30 WIB
Ketua Satgas PPKPT UMY Dr. King Faisal Sulaiman. (Foto: Dokumen Pribadi)
Ketua Satgas PPKPT UMY Dr. King Faisal Sulaiman. (Foto: Dokumen Pribadi)

JOGJA - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) terus menelusuri dugaan kekerasan atau pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen di jurusan Farmasi setelah kasus tersebut kembali ramai diperbincangkan di media sosial. 

Hingga kini, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UMY masih mengumpulkan fakta dan melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar.

Ketua Satgas PPKPT UMY Dr. King Faisal Sulaiman mengungkapkan, sejauh ini berdasarkan informasi yang diterimanya, dugaan tersebut bukan merupakan kasus baru. Melainkan perkara lama yang sebelumnya telah ditangani secara internal oleh pihak kampus.

"Kalau bukti yang kami dapat sementara, itu sepertinya kasus lama yang di-blow up lagi. Jadi bukan kasus baru," ujarnya kepada Radar Jogja, Sabtu (11/7/2026).

Baca Juga: Ole Romeny Susul Justin Hubner untuk Perkuat Fortuna Sittard, Akan Kenakan Nomor Punggung 10?

Faisal menjelaskan, berdasarkan penelusuran awal yang melibatkan pihak Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) dan Prodi Farmasi, kasus tersebut pernah diproses melalui mekanisme internal kampus pada 2022. Saat itu, oknum dosen yang bersangkutan juga telah dijatuhi sanksi.

"Waktu itu dosen tersebut sudah diberikan sanksi pembinaan. Kemudian dibebastugaskan dari seluruh tanggung jawab akademiknya juga," katanya.

Ia menerangkan, pembebastugasan itu meliputi penghentian sementara seluruh tugas akademik, termasuk kegiatan mengajar, membimbing skripsi, maupun menjalankan fungsi sebagai dosen pembimbing akademik.

Meski demikian, Faisal menegaskan Satgas PPKPT saat ini tetap membuka kembali penelusuran karena kasus tersebut kembali muncul ke permukaan dan telah menjadi perhatian publik. 

Baca Juga: Noor Wa di Mata Koleganya di Yogyakarta: Seniman Idealis yang Menyimpan Banyak Misteri

Di sisi lain, Satgas juga terus berkoordinasi dengan pimpinan FKIK dan Prodi Farmasi untuk memperoleh kronologi secara utuh.

"Sekarang sedang kita investigasi lagi karena ini sedang ramai. Kita kumpulkan data dan melakukan cross-check dengan pihak fakultas dan Farmasi agar kronologinya jelas," ujarnya.

Ia mengakui, hingga Sabtu (11/7/2026), Satgas PPKPT UMY belum menerima laporan resmi dari pihak yang mengaku sebagai korban.

Namun, kampus memilih bergerak lebih dulu mengingat besarnya perhatian publik terhadap kasus tersebut.

"Sampai detik ini belum ada laporan secara resmi ke Satgas PPKPT UMY."

"Tapi karena ini sudah jadi konsumsi publik, kami melakukan koordinasi dengan pimpinan fakultas untuk memperjelas kronologis dan posisi kasusnya," jelasnya.

Baca Juga: Jawa Tengah Punya Koperasi Merah Putih Terbanyak se-Indonesia, Ini Datanya 

Diungkapkan Faisal, saat ini Satgas PPKPT bersama perwakilan fakultas juga tengah menggelar rapat koordinasi guna menghimpun seluruh informasi yang diperlukan.

Hasil pertemuan itu akan menjadi dasar bagi langkah lanjutan kampus.

"Masih dalam tahap investigasi untuk mengumpulkan fakta dan data, guna memastikan kronologis dan posisi kasusnya seperti apa dan sudah sejauh mana," tegasnya.

Ia memastikan dugaan tersebut menjadi perhatian serius UMY.

Apabila hasil investigasi menemukan adanya indikasi pelanggaran atau kekerasan seksual, kampus akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.

"Yang jelas ini menjadi atensi kampus dan pasti akan kami kawal."

"Kalau perlu diinvestigasi lebih lanjut dan ada indikasi terjadi pelecehan, tentu akan di tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkasnya. (iza)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Dosen farmasi #Dosen farmasi UMY #pelecehan seksual #pelecehan #pelecehan verbal