JOGJA - Proses revitalisasi Stadion Mandala Krida masih berlangsung secara bertahap. Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY sendiri menargetkan tahapan Mutual Check 0 persen (MC-0) dapat diselesaikan pada akhir 2026 ini sebagai dasar penyusunan perencanaan teknis sebelum pembangunan fisik stadion dilaksanakan.
Kepala BPO DIY Arfi Hidananto mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan pergeseran anggaran dari pemerintah pusat. Pergeseran tersebut dibutuhkan untuk melengkapi dokumen yang dipersyaratkan tim Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam penyusunan MC-0.
"Sekarang tinggal kita menunggu prosesnya dari kemendagri. Dari Badan Pengelola Keuangan juga setuju. Pergeseran itu baru kita akan proses," katanya, Rabu (8/7).
Baca Juga: Menteri PU Apresiasi Warga yang Patungan Perbaiki Jembatan Enang-Enang
Secara garis besar, Arfi optimistis proses MC-0 tetap dapat dituntaskan tahun ini apabila seluruh persyaratan administrasi dapat segera dipenuhi."Tahun ini bisa. Tadi ya, sertifikat tanahnya turun, anggarannya disetujui, kita laksanakan, InsyaAllah di akhir tahun ini bisa kita selesai gitu," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan dokumen pertanahan sebenarnya telah dimiliki Pemprov DIY. Namun, dokumen tersebut belum memenuhi spesifikasi teknis yang dibutuhkan tim penyusun MC-0 dari UGM sehingga perlu disusun kembali.
"Dokumen tanahnya itu ada. Tapi yang ada itu belum memenuhi persyaratan yang dibutuhkan UGM, sehingga kita harus menyusun lagi," ujarnya.
Baca Juga: Merasa Tidak Mendapat Keadilan dari Wasit, Pelatih Mesir Hossam Hassan Ogah Nonton Sisa Piala Dunia
Secara eksplisit, Arfi juga memastikan Mandala Krida belum dapat digunakan sebagai kandang PSIM Jogja pada musim kompetisi BRI Super League 2026/2027.
Sebab, setelah MC-0 rampung masih ada tahapan penyusunan detail engineering design (DED) sebelum pekerjaan konstruksi dimulai. "Kalau musim ini belum, belum siap dan belum bisa dipakai. Kita targetnya menyelesaikan MC-0 dulu," bebernya.
Menurutnya, apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, penyusunan DED dapat dilakukan pada 2027, sedangkan pembangunan fisik stadion baru berpeluang dimulai pada 2028.
Baca Juga: Tak Sekadar Tampung Aspirasi, Rumah Rakyat Jateng Kini Jadi Pusat Layanan Adminduk
Tahapan tersebut juga menjadi dasar sebelum pemerintah dapat merealisasikan penyempurnaan fasilitas, termasuk pemasangan lampu stadion, single seat, dan fasilitas pendukung lainnya.
Sebelumnya, Inggar Septhia Irawati dari LKFT UGM. mengingatkan, kajian tanah harus dilakukan demi memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Kedalaman struktur tanah sedalam 30 meter.
Tahun anggaran (TA) 2026 ini dianggarkan Rp 640 juta untuk MC-0 dan Rp 300 juta untuk DED. Namun tahun ini DED belum dapat dikerjakan selama MC-0 belum rampung. Sedangkan kajian struktur tanah belum dianggarkan. (iza/pra)
Editor : Heru Pratomo