JOGJAKARTA - Kapan penerapan kawasan pejalan kaki atau pedestrian penuh di Malioboro masih jadi tanda tanya. Terbaru Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIJ menargetkan skema full pedestrian mulai diterapkan pada November 2026. Namun, hingga kini masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama terkait pengaturan akses kendaraan melalui jalan-jalan sirip yang terhubung langsung dengan kawasan Malioboro.
Sekretaris Provinsi DIJ Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, penataan akses di jalan sirip menjadi tantangan utama sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara penuh. Sebab, kata dia, selama ini masih banyak kendaraan yang memanfaatkan jalan penghubung untuk masuk ke kawasan Malioboro saat jam pedestrian berlangsung.
Sejak Juni, kata dia, desain penataan sirip-sirip jalan sudah disiapkan, termasuk pemasangan portal di masing-masing akses. “Harapannya masyarakat mengetahui kapan akses dibuka dan kapan ditutup sesuai jam pedestrian," ujarnya saat ditemui di komplek Kepatihan, Rabu (1/7).
Menurut Ni Made, kendaraan nantinya tetap dapat masuk melalui sejumlah ruas seperti Jalan Bhayangkara maupun Jalan Mataram. Namun, kendaraan tersebut tidak diperbolehkan menembus kawasan utama Malioboro saat jam pedestrian diberlakukan.
Selama ini, lanjutnya, pelanggaran masih kerap terjadi karena kendaraan berhasil melintas melalui jalan-jalan sirip tanpa terdeteksi petugas. Kondisi tersebut dinilai mengurangi efektivitas pengaturan lalu lintas di kawasan wisata andalan Jogjakarta tersebut.
"Permasalahan utamanya ada di sirip-sirip jalan. Kendaraan masuk dari Jalan Bhayangkara atau Mataram kemudian menembus Malioboro saat jam pedestrian. Itu yang sedang kami tata," jelasnya.
Ia menegaskan, penerapan pedestrian penuh tidak lagi ingin terus ditunda. Meski demikian, implementasinya dilakukan secara bertahap melalui sejumlah simulasi sebagaimana pernah diterapkan saat peringatan Hari Ulang Tahun Kota Jogja. "Penataannya mengacu pada manajemen yang telah disepakati bersama sebagai bagian dari penguatan kawasan Sumbu Filosofi," katanya.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DIJ itu menambahkan, konsep full pedestrian bukan berarti seluruh kendaraan dilarang melintas di Malioboro. Sejumlah kendaraan tetap diberikan pengecualian, seperti armada Trans Jogja, kendaraan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran, hingga kendaraan tertentu yang memiliki fungsi pelayanan publik.
Selain itu, sambung Made, pihaknya juga masih menyusun mekanisme khusus bagi bus-bus pariwisata. Salah satunya dengan menyiapkan lokasi drop off agar kendaraan wisata tidak menumpuk di sekitar kawasan Malioboro.
Baca Juga: Tren Positif! Lonjakan Wisatawan Dongkrak PAD Pariwisata Gunungkidul hingga 99,29 Persen
Harapannya ada lokasi drop off yang representatif sehingga tidak menimbulkan kemacetan. Hal itu, lanjut dia, juga bukan berarti tidak ingin ada kunjungan wisatawan. Tapi ingin menghadirkan kawasan yang nyaman dan berkelanjutan. “Kalau daya dukung kawasan tidak diatur, justru akan berdampak negatif ke depan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DIJ Chrestina Erni Widyastuti mengatakan, transformasi Malioboro menjadi kawasan pedestrian penuh sejatinya telah berlangsung sejak 2016. Karena itu, persiapan yang dilakukan tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga kesiapan sistem transportasi secara menyeluruh.
Baca Juga: Pengusaha Tahan PHK, Apindo Kota Magelang Andalkan UMKM sebagai Bantalan Serap Tenaga Kerja
Menurutnya, berbagai aspek terus dipersiapkan, mulai dari penataan jaringan lalu lintas, pengembangan kantong parkir di kawasan penyangga, peningkatan layanan Trans Jogja, pengaturan distribusi logistik, penyediaan fasilitas pejalan kaki dan penyandang disabilitas, hingga koordinasi lintas instansi.
"Fokus kami bukan mengejar angka persentase kesiapan, tetapi memastikan seluruh ekosistem pendukung benar-benar siap sehingga implementasi kebijakan dapat berjalan efektif, bertahap, dan tidak menimbulkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat," jelasnya. (bas/pra)
Editor : Heru Pratomo