Dampak kesehatan yang menimpa para anak-anak yang dititipkan di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha di Umbulharjo, Kota Jogja kini menjadi perhatian. Karena ada yang harus opname di rumah sakit hingga diagnosa gizi buruk yang ternyata karena perilaku selama di daycare. Orang tua pun menuntut tanggung jawab.
“Hewan pun lebih baik dari ini rasanya," kata Kholivia Rahmawati sambil menahan emosi di kediaman Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati di Sidoagung, Sleman, Rabu (29/4).
Hal itu disampaikan Via, sapaanya, yang menitipkan tiga anaknya di Daycare Little Aresha. Dia merasa tertipu oleh ketua yayasan yang berpenampilan santun dan menyayangi anak. Adanya petinggi daycare yang terjun langsung melayani membuatnya percaya kekerasan tidak mungkin sampai terjadi.
Via bercerita di video penggerebekan dia melihat salah satu anaknya diikat dan hampir telanjang di lantai. Peristiwa ini menjawab batuk pilek anak bungsunya itu yang tidak segera sembuh, bahkan sampai mengidap bronkitis. "Betapa kejamnya,” katanya sembari terus menangis.
Anaknya yang berusia dua tahun ini juga mengalami stunting sampai dia harus bolak-balik ke rumah sakit. Ikhtiar yang dilakukan sampai berkonsultasi dengan dokter spesialis anak dengan biaya sendiri. Termasuk membawakan bekal bergizi lengkap. Tanpa tahu jika selama ini bekal yang dibawakan sebagian dimakan oleh pengasuh.
Belum lagi adanya video makanan sisa yang ditaruh di ember. Ini menunjukkan, anak tidak diberi makan sesuai porsinya. Dia mengaku tidak pernah abai. Tak terhitung jutaan rupiah dia keluarkan untuk membeli susu dan vitamin agar anaknya bisa kembali sehat.
"Saya enggak terima anak saya dibuat gizi buruk dan dibuat bronkitis yang kambuh-kambuhan. Mau restitusi Rp 100 juta enggak kebayar," katanya dengan suara keras.
Orang tua lainnya Sukirman juga terus menahan tangis memohon keadilan dan pendampingan hukum. Kekerasan pada anaknya terjadi sistematis karena bagian dari prosedur daycare, bukan sebuah aksi spontan. "Kenapa setega itu kami sebagai orang tua tidak memahami, ternyata selama ini kami memasukkan anak kami di ruang penyiksaan," katanya sembari tersedu.
Dia mengaku merasa berdosa. Tidak sadar jika tiga kali anaknya sampai opname di rumah sakit terjadi selama setahun terakhir dititipkan di daycare tersebut. Keluhannya dehidrasi, diare, dan muntah hingga 18 kali sehari. "Kami baru sadar ternyata penyebabnya selama daycare tersebut anak kami ditelanjangi dan diikat kakinya sangat tidak manusiawi," ucapnya.
Baca Juga: Jadi Percontohan Nasional, Jateng Dinilai Paling Progresif Terapkan Ekosistem Halal
Untuk itu orang tua akan menuntut ganti rugi atau restitusi pada pengelola Daycare Little Aresha. Baik atas kerugian materiel maupun imateriel. Kerugian langsung terdiri dari biaya penitipan anak yang berkisar Rp 1,1 juta hingga Rp 1,8 juta. Lalu biaya rumah sakit maupun pengobatan selama anak sakit selama diditipkan ke daycare.
Sementara untuk kerugian tidak langsung dihitung atas dampak psikologis anak maupun orang tua atas kejadian ini. Sukirman menyebut nilai restitusi psikis ini yang tidak berbatas. Nantinya restitusi ini akan diajukan secara akumulatif oleh seluruh orang tua lewat berita acara. "Sudah mengajukan tuntutan restitusi ada 106 orang tua. Kemungkinan nanti juga akan bertambah," ujarnya.
Saat ini dia, istri, dan anaknya telah melakukan konseling dari psikolog selama dua hari dengan fasilitasi dari Pemkot Jogja. Mereka telah melakukan asesmen dan ke depan masih perlu dilakukan kembali.
Baca Juga: Kecelakaan Kereta Api Commuterline Dhoho Hantam Truk Hino di Blitar, Begini Kronologinya!
Untuk bisa fokus dalam penyelesaian kasus ini dia juga mesti menutup sementara usahanya. Istrinya yang juga sebagai aparatur sipil negara juga diberikan kelonggaran untuk mengurus anak. "Kami memberi perhatian penuh pada pemulihan psikologi. Apalagi video-video masih beredar luas di media sosial. Betul-betul kami merasa bersalah terhadap anak kami," ujar Sukirman.
MY Esti Wijayati menjelaskan, siapa pun yang mendengar peristiwa ini jelas marah, termasuk dirinya. Kekerasan pada anak di Kota Jogja ini jelas membutuhkan penanganan psikologis bagi anak maupun orang tua.
Baca Juga: Gubernur DIY Heran Pelaku Kekerasan Anak Adalah Perempuan, HB X: Emangnya dia ga punya anak?
Dia yakin proses penyembuhan ini membutuhkan waktu yang tidak singkat. "Saya selaku pribadi minta maaf mungkin selama ini belum terlalu belum terlalu memperhatikan daycare di Indonesia termasuk di Jogja," katanya.
Soal restitusi dia sebut orang tua bisa melakukan tuntutan sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2022. Mereka berhak mendapat ganti kerugian materiel maupun imateriel. Mulai dari penggantian biaya perawatan medis maupun kerugian lain yang diderita sebagai akibat tindak pidana, seperti biaya transportasi dan biaya advokat. Angka kerugian ini akan dihitung untuk tiap-tiap orang lalu karena korban lebih dari satu maka harus dilakukan penggabungan permohonan. (pra)
Editor : Heru Pratomo