JOGJA - Pemkot Jogja dipastikan mengikuti arahan pemerintah pusat terkait kebijakan work from home (WFH). Namun, ada larangan khusus bagi pegawai negeri sipil (PNS) eselon dua dan tiga bekerja dari rumah.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengatakan, pegawai dengan tingkatan jabatan eselon tiga ke atas memang dilarang WFH. Lantaran memiliki tanggung jawab besar di birokrasi.
Kemudian jabatan di bawahnya diperbolehkan WFH setiap hari Jumat. Kebijakan WFH baru dimulai pekan depan, mengingat hari Jumat ini bertepatan dengan hari libur nasional.
Baca Juga: Pengusulan CPNS 2026 Terbatas 100 Formasi, BKPSDM Kulon Progo Sebut Anggaran Minimalis
Berdasarkan data di Pemkot Jogja, jumlah pegawai eselon dua dan tiga mencapai 187 orang. Kategori eselon dua (II) B ada 33 orang, eselon tiga (III) A sebanyak 53 orang, dan eselon III B ada 101 orang.
"Eselon dua, eselon tiga ke atas masih masuk seperti biasa. Hanya di bawahnya yang boleh WFH,” ujar Hasto saat ditemui di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY, Kamis (2/4).
Selain pegawai eselon dua dan tiga, mantan bupati Kulon Progo itu memastikan sektor pelayanan publik dan pelayanan kesehatan (yankes) atau yang bersinggungan langsung dengan masyarakat juga tidak menerapkan WFH. Misalnya kelurahan, kemantren, puskesmas, dinas perhubungan, Satpol PP, layanan kependudukan, hingga Mall Pelayanan Publik (MPP).
Hasto menyatakan, pihaknya juga akan menindaklanjuti arahan pemerintah pusat untuk penghematan bahan bakar minyak (BBM). Upayanya dengan plafonisasi jatah BBM bagi kendaraan dinas. Kebijakan ini akan ditindaklanjuti dengan surat edaran.
Skema plafonisasi akan diterapkan dengan pembatasan jatah BBM kendaraan dinas mobil lima liter per hari. Sementara kendaraan dinas sepeda motor hanya satu liter per hari. Kebijakan itu diterapkan sesuai pelaksanaan WFH atau selama empat hari.
Hasto yakin lewat plafonisasi itu dapat menghemat pengeluaran BBM hingga 40 persen. Adapun pengeluaran BBM di Pemkot Jogja mencapai Rp 10,7 miliar setahun. Jika mampu dikurangi 40 persen maka pengeluaran BBM bisa efisiensi menjadi sekitar Rp 6 miliar per tahun.
Selain itu, Pemkot Jogja nantinya juga akan menggelorakan gerakan moral bagi pegawai untuk menggunakan kendaraan tanpa BBM. Hasto mengaku akan memulai gerakan itu pada kegiatan dinas yang bisa dijangkau dengan berjalan kaki atau bersepeda.
"Insya Allah saya bersama sekda bisa kasih contoh. Besok kalau ke sidang paripurna jalan kaki karena dekat,” kata Hasto.
Di Kabupaten Gunungkidul, pemkab mulai mematangkan skenario WFH atau WFA sebagai bagian dari langkah efisiensi penggunaan BBM. Namun kebijakan ini dipastikan tidak berlaku bagi pejabat struktural hingga layanan publik strategis seperti kesehatan.
Sekda Gunungkidul Sri Suhartanta mengungkapkan, surat kebijakan dari pemerintah pusat baru diterima, Rabu sore (1/4). Saat ini, pemkab masih melakukan pemetaan teknis sebelum implementasi.
"Suratnya baru kami terima. Minggu ini masih libur, jadi sekarang kami petakan dulu. Prinsipnya ada dua, yakni transformasi kerja berbasis digital dan semangat efisiensi," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (2/4)
Menurutnya, penerapan WFH akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan efektivitas pelayanan publik. Sejumlah jabatan strategis dipastikan tidak masuk dalam skema itu. Pengecualian akan diterapkan bagi pejabat eselon II, eselon III, dan panewu di 18 kapanewon.
Ia menambahkan, sistem kerja akan diatur secara proporsional agar tidak terjadi kekosongan di kantor. Artinya, sebagian pegawai tetap bekerja di kantor untuk menjaga kelancaran pelayanan.
Sri memastikan layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak akan terdampak kebijakan ini. Rumah sakit, puskesmas, hingga Mal Pelayanan Publik tetap beroperasi normal tanpa penerapan WFH. "Pelayanan kesehatan dan layanan publik tetap masuk seperti biasa. Tidak ada WFH untuk sektor itu,” ujarnya.
Dari sisi kesiapan, ia menyebut transformasi digital di lingkungan pemkab sudah berjalan, termasuk penggunaan surat elektronik dan sistem presensi berbasis lokasi. Pengawasan terhadap pelaksanaan WFH/WFA nantinya akan diserahkan kepada masing-masing kepala OPD.
Baca Juga: Work From Home Bukan Liburan, Pemkab Kulon Progo Segera Menyusun Skema WFH
Selain itu, pemkab juga akan berkonsultasi dengan Pemprov DIJ sebelum kebijakan diterapkan secara resmi. "Presensi sudah mobile, titik koordinat bisa dipantau. Jadi pegawai yang WFH tidak boleh ke mana-mana, tetap terkontrol. Kamis kami targetkan sudah siap skemanya,” tandas Sri.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul Putro Sapto Wahyono menyebut, pembahasan kebijakan WFH/WFA masih berada pada tahap awal dan belum menjadi keputusan final.
Ia memastikan, hingga saat ini anggaran BBM untuk kendaraan dinas belum terdampak. Kendati demikian, pihaknya tetap bersiap jika terjadi perubahan kondisi.
"Fokus utama kami adalah menjaga stabilitas layanan publik. Kalaupun nanti ada kenaikan BBM, pelayanan tidak boleh terganggu,” tegasnya. Putro juga mengakui data konsumsi BBM kendaraan dinas belum sepenuhnya terpusat di BKAD. (inu/bas/laz)
Editor : Herpri Kartun