RADAR JOGJA - Perilaku negatif self harm atau melukai diri sendiri yang dilakukan 23 siswi sebuah SMP negeri di Gunungkidul, mengundang keprihatinan banyak pihak.
Penanggung jawab sekolah telah dipanggil Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk dimintai keterangan.
Klarifikasi dilakukan disdik kemarin pagi (7/3).
Berdasarkan keterangan kepala sekolah, peristiwa self harm siswa terjadi di rumah atas laporan salah satu orang tua siswa pada bulan November 2023. Peristiwa ini bukan terjadi pada maret 2024.
"Pasca peristiwa itu, sekolah melakukan pendampingan terhadap siswa-siswa tersebut bersama tim kesiswaan, guru BK. Juga berkolaborasi dengan Puskesmas Saptosari," kata Kepala Disdik Gunungkidul Nunuk Setyowati kemarin (7/3).
Peristiwa self harm dilakukan oleh siswa karena meniru tren TikTok dan rata-rata siswa tersebut kurang mendapat perhatian orangtuanya karena bekerja di tempat jauh. Bekerja di wilayah Jogja dan sekitarnya dan anak ikut nenek atau kakeknya.
"Sekolah dan puskesmas berkolaborasi, akan melakukan pendampingan sebagai tindakan preventif melalui peer consellor atau konselor sebaya yang melibatkan siswa di SMP itu," ujarnya.
Puskesmas telah melakukan pendampingan awal dan screening perkembangan siswa pada Februari dan 4 Maret 2024. Di antaranya menyampaikan tentang materi kesehatan reproduksi, kesehatan mental, sosial emosional dan lain-lain pada siswa.
"Puskesmas memiliki program dengan melibatkan tim UKMS untuk mengadakan pelatihan bagi siswa konselor sebaya. Pada 6 Maret puskesmas bersama media datang ke sekolah melakukan pendampingan kepada siswa," ucapnya.
Atas peristiwa itu Nunuk meminta peran para guru, terutama wali kelas untuk mengadakan pendampingan kepada anak dilakukan secara maksimal. Termasuk melakukan kerja sama dengan orang tua dalam melakukan pengawasan anak-anak.
Sementara itu wakil kepala sekolah itu, Mujiyono belum bisa dikonfirmasi mengenai pemanggilan disdik kepada sekolahnya. Sebelumnya dia memastikan kasus self harm telah ditangani dengan baik.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Heri Nugroho meminta agar kasus self harm ini ditangani secara serius. Pihaknya mengapresiasi karena sejauh ini upaya penanganan berupa pendampingan berjalan cukup baik.
"Kalau muncul kasus harus segera ditangani, termasuk bagaimana cara mengantisipasi. Ini demi masa depan anak, demi kebaikan bersama," kata Heri.
Sosiolog: Perlu Direspons Kritis
Sosiolog Universitas Widya Mataram (UWM) Jogja Dr Mukhijab menegaskan, kasus menyakiti diri sendiri pada siswa perlu direspons secara kritis.
Dikatakan, selama ini tindakan melukai diri sendiri umumnya berkonotasi terjadi karena ada problem pada diri anak.
Namun, tindakan itu juga tidak bisa langsung disimpulkan sebagai ekspresi problem sosio-psikologis. Ini karena kasus demikian bisa saja terjadi dan merupakan bagian dari tren.
"Sejalan kebiasaan menonton media sosial dan konsumsi konten yang salah, aksi itu bisa juga terjadi sebagai sebuah tren," katanya kemarin (7/3).
Mukhijab menyebut, langkah awal yang perlu diketahui adalah bagaimana keterangan siswa atau bagaimana hasil asesmen dari psikolog, guru BK, dan pihak terkait seperti orang tua tentang alasan atau sebab mereka melukai diri.
Bila mereka melukai diri sebagai efek bullying, maka pendekatan terhadap mereka adalah sebagai korban.
"Lalu, apakah perundungan terjadi di sekolah atau lingkungan keluarga, ini perlu pemetaan lebih detail," tambahnya. Namun jika perilaku itu bukan terjadi karena bullying, maka lain penanganannya.
Ia melihat ini persoalan efek teknologi komunikasi, sehingga perlu pendekatan penggunaan perangkat dan teknologi komunikasi dan bagaimana siswa mengakses. Diakui, secara umum faktor medsos cenderung lebih personal akar persoalannya.
Dimulai dari bagaimana siswa mengakses berbagai tren perilaku di medsos, kemudian bagaimana yang bersangkutan merespons dan menyikapinya secara lebih jauh.
Ia menuturkan, pendekatan yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalah itu tidak bisa parsial. Misalnya dengan cara membatasi penggunaan smartphone pada anak.
Kontrol seperti itu diyakini Mukhijab sulit dilaksanakan karena setiap siswa memang dilegalkan oleh orang tua maupun sekolah untuk menggunakan smartphone secara bebas.
"Pendekatan yang bisa dilakukan adalah dengan melibatkan siswa, orang tua, sekolah, psikolog, sosiolog, ahli teknologi komunikasi duduk bersama. Ini guna mencari jalan keluar yang memadai untuk mengatasi tren seperti," ujar mantan wartawan ini. (gun/iza/laz)