Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tak Ada Aktivitas Layaknya Perusahaan, Pemilik Kabur Pasca Viral Snack Layatan untuk KPPS

Adib Lazwar Irkhami • Rabu, 31 Januari 2024 | 16:30 WIB
SOSIAL: Dukuh Gedongan Webi Llian saat menyampaikan terkait dengan PT Jujur Kinaryo Projo selaku vendor penyedia konsumsi saat pelantikan KPPS KPU Sleman.
SOSIAL: Dukuh Gedongan Webi Llian saat menyampaikan terkait dengan PT Jujur Kinaryo Projo selaku vendor penyedia konsumsi saat pelantikan KPPS KPU Sleman.

RADAR JOGJA - Penunjukan PT Jujur Kinaryo Projo sebagai vendor pengadaan konsumsi saat pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) KPU Sleman menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, pemangku wilayah tempat perusahaan ini dialamatkan mengungkap tidak pernah ada aktivitas di perusahaan itu.


Dukuh Gedongan, Sumberarum, Moyudan, Sleman, Webbi Llian mengaku tidak pernah mengetahui jika PT Jujur Kinaryo Projo merupakan penyedia konsumsi untuk kegiatan pemerintahan. Bahkan, menurutnya, juga tidak pernah ada aktivitas layaknya perusahaan di rumah yang menjadi alamat perusahaan itu.


Webbi menyebut, yang diketahuinya dan masyarakat, rumah bangunan PT Jujur Kinaryo Projo hanya sempat digunakan sebagai tempat pengepakan minuman herbal. Serta penyedia jasa ekspedisi.


"Setahu kami pemiliknya bukan orang sini. Secara nama perusahaan resmi terdaftar atau tidak kami juga tidak tahu, karena aktivitas perusahaan pun tidak ada. Sepengetahuan kami hanya pengepakan minuman herbal dan ekspedisi," ungkapnya saat ditemui Radar Jogja kemarin (30/1).


Lebih lanjut dikatakan, untuk Ari Hadianto yang diketahui merupakan pemilik PT Jujur Kinaryo Projo, juga tidak terlalu aktif bermasyarakat. Bahkan saat siang hari pun kondisi lokasi perusahaan tidak terlalu terbuka.


Webi mengaku hanya bertemu dengan pemiliknya dalam beberapa kesempatan. Misalnya hanya sekadar mengobrol saat Ari Hadianto sedang pergi ke masjid.


Webi menyatakan, pasca mencuatnya kasus snack mirip hidangan lelayu itu, pemilik perusahaan pun langsung meninggalkan Jogjakarta menuju salah satu wilayah di Jawa Timur. "Informasinya terakhir langsung pergi ke Kediri habis viral. Tidak tahu tujuannya apa. Apakah lari atau menemui seseorang, itu saya tidak tahu," ujarnya.


Webbi menyebut, kalau aktivitas pegawai packing minuman herbal juga jarang nampak. Dia juga baru mengetahui kalau PT Jujur Kinaryo Projo merupakan vendor penyedia konsumsi, pasca kasus snack layatan atau lelayu saat pelantikan KPPS mencuat.
"Setahu saya dari awal (rumah) tidak pernah dibuka. Kalau aktivitas pengepakan minuman herbal setahu saya ada, tapi tertutup,” ungkapnya.


Pantauan di lokasi, kondisi rumah sangat tertutup. Tidak ada aktivitas apapun pada bangunan bercat kuning serta berpagar hitam yang dialamatkan sebagai lokasi PT Jujur Kinaryo Projo.


Radar Jogja juga telah berupaya menghubungi kontak yang terdaftar sebagai pemilik perusahaan itu. Namun belum ada tanggapan.
Sebagaimana diketahui, PT Jujur Kinaryo Projo bermasalah pasca ditunjuk oleh KPU Sleman sebagai vendor penyedia konsumsi pelantikan KPPS, Kamis (25/1) lalu. Konsumsi yang seharusnya memiliki nilai Rp 15.000 per porsi, justru disunat anggarannya menjadi Rp. 2.500 per porsi.


Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi menyampaikan, masalah konsumsi yang kurang layak saat pelantikan KPPS murni kesalahan vendor. Lantaran PT Jujur Kinaryo Projo selaku vendor melakukan wanprestasi atau mengingkari perjanjian.


Setelah melakukan klarifikasi, lanjut Baehaqi, KPU Sleman mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi. Berupa pemutusan kontrak kepada pihak penyedia atau vendor karena telah mengingkari perjanjian. "Kami juga tidak akan menggunakan jasa yang bersangkutan lagi di kemudian hari," tegasnya.

 

KPU DIJ Tanggapi Langkah Kejati

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIJ Ibah Muthiah terkait langkah Kejati DIJ yang mulai bergerak menelusuri kebenaran berita, mengatakan itu merupakan bagian kolektif kolegial. Sehingga kewenangannya ada dari pimpinan. 


"Itu ya kalau kolektif kolegial saya harus ke ketua dulu. Kalau itu sebenarnya kan cuma mekanisme dan itu juga belum dibayar kemarin. Vendornya belum dibayar, biasa kan kalau kegiatan Rp 2.500 kita ya cuma bayar segitu selesai," katanya (30/1). 
Sehingga pihaknya belum mengetahui soal inisiatif Kejati DIJ yang akan menindaklanjuti polemik snack dalam pelantikan KPPS itu.  "Saya kurang tahu persis soal itu," ujarnya. 


Ibah tak mau menanggapi soal tindak lanjut laporan ke Kejati DIJ berkaitan penelusuran lebih lanjut atas peristiwa snack ala layatan. Hanya, bicara soal anggaran terdapat proses-proses yang tak instan. Ada berbagai tahapan yang harus dilalui. 


Terpisah, Ketua Bawaslu DIJ Mohammad Najib mendukung inisiatif jajaran kejaksaan yang akan menindaklanjuti penelusuran insiden snack layatan. Hal ini untuk memastikan para penyelenggra terjaga integritasnya, termasuk juga tidak melakukan korupsi. 


"Indikasi pelanggaran ini jika terbukti merupakan pidana umum (korupsi), bukan pidana pemilu sehingga Bawaslu tidak terlibat dalam penanganan pelanggaran," katanya. 


Demikian pula mendukung penelusuran dilakukan tidak hanya di Kabupaten Sleman, namun juga kabupaten/kota lain agar menjaga integritas penyelenggara pemilu. Sebab prinsip pemilu yang tepercaya tidak terlepas dari peran penyelenggara yang dapat dipercaya. 


"Ya nggak papa silakan saja. Jadi prinsip kalau ditanya siap mendukung itu agar menjaga integritas penyelenggara. Jadi kalau hal-hal kecil kita belum bisa menjaga integritas, apalagi hal besar. Ini kan masalah kecil dengan nilai sangat murah kan, karena nanti akan dihadapkan juga dengan pengadaan terkait dengan yang besar," tambahnya.  (inu/wia/laz)

Editor : Satria Pradika
#KPU Sleman #Viral Snack Layatan #PT Jujur Kinaryo Projo #KPPS #Kabupaten Sleman