RADAR JOGJA - Produksi sampah di pasar rakyat didominasi oleh sampah organik. Sampah-sampah ini lantas banyak dimanfaatkan oleh para peternak sebagai campuran pakan ternak.
Salah satu peternak yang memanfaatkan sampah organik dari pasar adalah Yadi. Warga Kalurahan Bawuran, Bantul ini mengaku telah bertahun-tahun mengambil sampah organik di Pasar Giwangan untuk pakan ternak. Setiap hari dia mengambil sisa sayur dan buah yang tak layak jual. Jika beruntung, Yadi turut mendapatkan buah yang masih dalam kondisi baik.
Seperti kemarin, dia membawa pulang dua karung besar. Satu karung tampak terisi buah semangka dan melon yang telah membusuk. Satu karung lainnya berisi cacahan sayur sawi."Biasanya dua sampai empat karung,’’ kata Yadi sembari mengikat karung berisi buah-buahan yang telah busuk itu.
Dia mengatakan, buah dan sayur ini dia gunakan sebagai campuran pakan sapi atau komboran. Yadi mengaku dengan cara seperti ini dia bisa lebih menghemat biaya operasional. Apalagi, ada kalanya harga pakan ternak menjulang tinggi. Satu karung bahan komboran saja dia harus merogoh kocek Rp 250 ribu."Ya lumayan membantu, untuk campuran kombor," kata peternak sapi dan ayam ini.
Sub Koordinator Kebersihan Keamanan Pasar Giwangan Kelik Novidwyanto Wibowo menuturkan peternak yang memanfaatkan sampah organik dari sampah terbilang banyak. Dia juga sempat melakukan pendataan. Hasilnya, ada belasan peternak yang mengambil sampah organik di pasar untuk dijadikan sebagai pakan ternak. Jenis sampah yang diambil pun berbeda-beda, tergantung kebutuhan."Satu pasar bisa sampai 12 orang. Banyaknya dan jenisnya tidak pasti," ujarnya.
Produksi sampah pasar di Kota Jogja, lanjut Kelik, kini mencapai 16 ton perhari. Sebanyak 52 persen di antaranya merupakan sampah organik. Pemanfaatan sampah organik oleh para peternak ini bisa mengurangi sampah setidaknya hingga 250 kilogram per hari dari seluruh sampah di Kota Jogja. "Anggaplah 250 kilogram per hari di semua pasar. Paling banyak dari Pasar Beringharjo dan Pasar Giwangan," ungkapnya. (isa/din)
Editor : Satria Pradika