RADAR JOGJA - Hari ini (2/10) diperingati sebagai Hari Batik Nasional (HBN), menyusul ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi pada 2 Oktober 2009 oleh UNESCO. Daerah-daerah di Indonesia pun berupaya menggali kekhasan batiknya dan mematenkan. Bagaimana dengan di Jogjakarta?
Kota Jogja kondang akan julukan kota budaya dan kota batik. Ttak heran jika Kota Jogja punya motif batik khas yang menjadi kebanggaan. Motif batik itu diberi nama Ceplok Segoro Amarto. Diresmikan oleh Wali Kota Haryadi Suyuti pada 2017, bertepatan dengan HUT ke-261 Kota Jogja.
Hak cipta motif batik itu kini berada di tangan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Jogja. Tak sembarang orang bisa memproduksi kain batik Ceplok Segoro Amarto. Ini untuk menjaga orisinalitas batik dan menjaga eksistensi para perajin batik. Hanya ada 10 produsen resmi batik ini di bawah binaan Dekranasda Kota Jogja.
Salah satu produsen itu adalah Rustinawati, warga Muja-Muju, Umbulharjo, Kota Jogja. Istri mantan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Jogja Sisruwadi ini menjelaskan, batik Ceplok Segoro Amarto menempuh proses panjang hingga akhirnya diresmikan menjadi batik khas milik Kota Jogja.
Diawali dari sayembara kreasi motif batik pada 2015. Usai diumumkan hasil pemenangnya, para perajin batik di Kota Jogja berlomba untuk membubuhkan desain motif batik itu ke atas kain. Dari 10 batik, dipilihlah batik kreasi Rustinawati. Dibanding karya lainnya, warna batik milik Rustinawati terkesan lebih gelap dan tegas. Sebelumnya, batik Ceplok Segoro Amarto miliknya juga sempat dikonsultasikan ke Balai Besar Kerajinan dan Batik.
"Kemudian batik saya dipakai suami saya di Balai Kota. Semua orang bilang bagus. Lalu saya dipanggil ke Dekranasda," ujarnya saat ditemui Radar Jogja di tempat tinggalnya, Jalan Prof Dr Soepomo, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Jogja, Minggu (1/10).
Pemilik Batik Toegoe Jogja ini bersama 9 anggota Dekranasda Kota Jogja lainnya, kemudian diberi mandat untuk membuatkan kain batik Ceplok Segoro Amarto bagi ASN di lingkup Pemkot Jogja. Para ASN bebas mengirimkan orderan melalui 10 perajin batik itu.
Meski sudah dibagi ke perajin batik lainnya, Rustinawati mengaku sempat keteteran. Hal ini karena usai batik Ceplok Segoro Amarto ini diluncurkan, jumlah orderan mencapai ribuan lembar kain. Untuk menyelesaikan pesanan, ia dibantu oleh perajin batik lainnya dari Bantul.
"Kita tahu jadi. Satu potong kita kasih segini, istilahnya ndandakke. Dan mereka saya beri tahu 'nek wis ndandakke nggon aku aja dinggo sing liyane' kualitasnya sendiri-sendiri soalnya," jelasnya.
Soal harga, ibu tiga anak ini menyebut satu lembar kain batik Ceplok Segoro Amarto berukuran dua meter dibanderol dengan harga Rp 200 ribu. Batik Ceplok Segoro Amarto dibuat dengan metode cap dan tulis. Di dalamnya termuat beberapa motif yang dijadikan satu.
Di antaranya motif parang, ceplok, gunungan, dan garuda.
Awalnya kain batik dicap terlebih dahulu menggunakan alat cap. Selanjutnya kain direndam dengan pewarna biru. Lalu, beberapa detail kembali ditebalkan menggunakan malam dengan cara dicanting. Lalu, kembali diberi warna cokelat. "Detail motif yang dicanting ini nantinya akan menjadi warna putih," tambahnya.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Jogja Tri Karyadi Riyanto menjelaskan, di awal peluncurannya, batik Ceplok Segoro Amarto sempat digandakan secara ilegal. Dilakukan oleh orang di luar keanggotaan Dekranasda Kota Jogja. Produk-produk ilegal itu diproduksi secara massal dengan cara printing. Dibanderol dengan harga yang jauh lebih murah dengan harga produk asli. "Itu kejadian sudah lama dan sempat dikasih somasi juga. Dan sudah clear kok," katanya.
Tri menyebut sejatinya batik khas Kota Jogja adalah batik Sogan. Didominasi warna cokelat kehitaman dan putih. Sementara batik Ceplok Segoro Amarto merupakan pengembangan dari batik Sogan. "Di situ ada motif ceploknya dengan warna sogan," tambahnya.
Batik Ceplok Segoro Amarto punya filosofi sebagai upaya menjunjung tinggi derajat dan kewibawaan dengan menjaga keharmonisan hidup. Di dalamnya ada juga motif parang yang berarti tinggi derajatnya.
Sementara motif kawung bermakna kehidupan yang harmonis dan menjaga keseimbangan alam. Tak berhenti sampai di sini, pihaknya melalui Dekranasda akan terus mengembangkan batik khas Kota Jogja.
"Memang ke depannya ada pengembangan atau penambahan lagi. Di mana akan kita ambilkan dari salah satu finalis lomba desain batik khas Jogja tahun 2017 yang diselenggarakan Dekranasda Kota Jogja. Kami masih banyak stok desain batik khas Jogja," ungkapnya.
Sementara itu, Kabupaten Gunungkidul memiliki kekayaan motif batik lokal, tiga di antaranya telah mempunyai hak cipta. Meski memiliki hak eksklusif membuat dan memasarkan dengan label kewilayahan, eksistensi para perajin harus berhadapan dengan mesin printing kain.
Ketua Asosiasi Perajin Batik Gunungkidul (Aspetig) Daru Sayang Diputra mengatakan, hak paten batik Gunungkidul telah didaftarkan ke Direktoral Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJHKI). "Hak paten motif batik Pemkab Gunungkidul ada tiga, yakni Walang Jati Kencono, Walang Sinanding Jati, dan motif Batik Sekar Jagat Gunungkidul," katanya kemarin (1/10).
Dia menjelaskan, perajin batik di Gunungkidul tersebar di berbagai padukuhan dan jumlahnya kini mencapai sekitar 700 orang. Di 2012 bupati mengeluarkan surat edaran (SE) kepada aparatur sipil negara (ASN) dan sekolahan untuk memakai batik lokal Gunungkidul. "Namun banyak sekali plagiat yang memproduksi dengan mesin printing," ujarnya.
Dia sudah lapor dengan dasar payung hukum yang sudah ada, namun tindak lanjut dari pihak terkait dinilai tidak maksimal. Setelah dilakukan penelusuran, ternyata indikasi yang memproduksi batik printing justru orang dalam. "Salah satu toko besar di Gunungkidul sempat kami tegur, dan setelahnya tidak lagi melakukan printing," ujarnya.
Kata dia, secara prinsip kalau masyarakat yang ingin menggunakan atau memperbanyak dan mengomersilkan dipersilakan, tapi harus komunikasi terlebih dahulu. Pihaknya tidak membatasi perajin batik di Gunungkidul. "Mau pakai (motif batik) silakan, tidak perlu izin bagi anggota yang masuk ke dalam organisasi Aspetig," ucapnya.
Namun pihaknya mengingatkan kepada 'pemain luar' tidak bisa sembarangan mencatut label batik Gunungkidul. Termasuk praktik menggunakan motif batik lokal dengan mesin printing kain. Keluhan mengenai pencetakan batik menggunakan print kain sebenarnya telah disampaikan ke organisasi perangkat daerah (OPD). Namun sejauh ini respons belum sesuai dengan harapan.
"Tapi kalau kita tempuh ke jalur hukum, kita repot juga karena biaya to. Nanti kalau ketemu dengan orang yang produksi, mereka juga pasrah. Paling ujung-ujungnya seperti itu," ujarnya.
Dalam melindungi kekayaan intelektual dan keberlangsungan peningkatan perekonomian, pihaknya berharap ada kebijakan bupati.
Perlu kebijakan bupati untuk kembali mengeluarkan surat edaran (SE) seperti di awal 2012. Karena setiap tahun ada anggaran pembelanjaan seragam ASN. "Kalau ASN oke, sesuai edaran bupati semua pakai produk Gunungkidul lewat UKM yang ada di Gunungkidul," ucapnya.
Menurutnya, jika 30 ribuan ASN mengenakan batik lokal dari para perajin dan bukan hasil printing, dampaknya luar biasa. Perajin batik tersebar di sektor utara seperti Kalurahan Tancep, Kapanewon Ngawen; Kalurahan Tegalrejo, Kapanewon Gedangsari, dan tersebar di beberapa titik sektor tengah seperti Kota Wonosari. "Karena anggota kita menyebar di sejumlah wilayah Gunungkidul. Kami membutuhkan dukungan dari Pak Bupati," jelasnya. (isa/gun/laz)