RADAR JOGJA - Sepuluh tahun setelah Ibu Kota Negara (IKN) Mataram berpusat di Surakarta, terjadi perpecahan di wangsa keturunan Panembahan Senopati. Hasrat Pangeran Mangkubumi yang menjadi raja Mataram yang ditolak VOC saat Geger Pacinan `1742, akhirnya terlaksana. Momentumnya terjadi 13 tahun usai ontran-ontran di istana Kartasura. Tepatnya pada 13 Februari 1755. Mangkubumi meneken Perjanjian Giyanti bersama Direktur VOC Pantai Utara Jawa Nicholas Hartingh.
Sebagai rangkaian dari Perjanjian Giyanti pada Senin 13 Maret 2017 hendak dijadikan sebagai Hari Jadi ke-262 Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ). Pemilihan tanggal tersebut bertepatan dengan deklarasi Mangkubumi saat mengumumkan nama kerajaannya, Ngayogyakarta Hadiningrat.
Ketika pengumuman itu Mangkubumi sudah bergelar Sultan Hamengku Buwono I. Dengan ditekennya Perjanjian Giyanti itu, VOC secara resmi mengangkat Mangkubumi sebagai raja. Mangkubumi berkuasa atas separo Bumi Mataram.
“Satu bulan pasca Perjanjian Giyanti, Sultan Hamengku Buwono memproklamasikan Hageding Nagari Dalem Kasultanan Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat pada hari Kamis Pon 29 Jumadil’awal Be 1680 atau 13 Maret 1755. Ngayogyakarta Hadiningrat berlokasi di Hutan Beringan atau Pabringan,” demikian tertulis di Naskah Akademik (NA) Raperda DIJ tentang Hari Jadi DIJ yang batal disepakati DPRD DIJ dan Pemprov DIJ menjadi peraturan daerah (perda).
Tim dari pemprov dikoordinasi Kepala Biro Tata Pemerintahan Beny Suharsono. Kala itu Beny kerap didampingi stafnya, Kepala Bagian Pemerintahah Umum Biro Tata Pemerintahan Hari Edi Tri Wahyu Nugroho. Kelak karir Beny dan Wahyu moncer. Kini Beny menjabat Sekprov DIJ dan Wahyu dipercaya sebagai kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIJ.
Dalam rapat-rapat kerja dari 31 Mei hingga 1 Juli 2016, pemprov menghendaki momentum Hageding Nagari Dalem Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat itu dijadikan sebagai Hari Jadi DIJ. Namun sebagian besar fraksi-fraksi di DPRD DIJ menolaknya. Dewan lebih memilih penetapan UU No. 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan DIJ pada 3 Maret 1950 sebagai opsi Hari Jadi DIJ.
Setelah buntu lebih dari empat bulan, pemprov dan dewan akhirnya berembug. Ada kesepakatan yang baru kali pertama terjadi dalam sejarah pembahasan perda. Kedua institusi itu sepakat untuk tidak sepakat menetapkan Hari Jadi. Raperda Hari Jadi disepakati tak akan lagi dibahas di parlemen. Akhirnya DIJ batal memiliki Hari Jadi.
Kesepakatan ini berlangsung pada 30 Desember 2016.
NA Raperda Hari Jadi sebenarnya cukup lengkap memuat sejarah perjalanan hageding (berdirinya, Red) kasultanan. Namun tentang lokasi proklamasi saat Sultan Hamengku Buwono I mengumumkan nama kerajaannya belum tergambar secara jelas.
Petunjuk terkait itu dapat ditelusuri dari buku M.C. Ricklefs berjudul “Yogyakarta Di Bawah Sultan Mangkubumi 1749-1792”. Disebutkan, sebelum ada kesepakatan damai, Hartingh beberapa kali bertemu dengan Mangkubumi. Hartingh mendatangi istana sementara Mangkubumi di Desa Giyanti di kaki Gunung Lawu, tenggara Surakarta.
Tujuannya membahas penandatanganan perjanjian damai dan upacara penobatan Mangkubumi sebagai sultan. Ini terjadi pada 9 Februari 1755 atau empat hari sebelum perjanjian diteken. Saat perjanjian diteken pada 13 Februari 1755, dengan sebuah Alquran di atas kepalanya, Mangkubumi bersumpah bahwa Allah dan Nabi Muhammad akan mengutuk dirinya dan keturunan-keturunannya jika mereka melanggar kesepakatan.
Selanjutnya perjanjian ditandatangani dan dicap. Dalam buku Harian Hartingh dan Babad Mangkubumi disebutkan sebagian dari pejabat-pejabat Mangkubumi tak punya cap untuk dibubuhkan di perjanjian.
Dengan Perjanjian Giyanti, Mangkubumi digelari sultan untuk setengah dari wilayah Jawa Tengah yang diakuinya sebagai suatu lungguh dari Kompeni. Putra-putranya diberi hak mewarisi takhta. Mangkubumi berjanji menjunjung tinggi perjanjian antara Kompeni dengan raja-raja sebelumnya.
Jika gagal menaati, tanah-tanahnya akan dikembalikan kepada Belanda yang kemudian boleh mengurus semau-maunya. Yang paling penting bagi Mangkubumi harus ada persatuan antara sultan dengan Belanda dan antara sultan dengan susuhunan. Inilah awal mula terbelahnya kerajaan warisan Panembahan Senopati. Salah satu founding fathers pendiri Mataram.
Di mancanegara (daerah luar) Mangkubumi menguasai 33.950 cacah (keluarga) dan Paku Buwono III menguasai 32.350. Masing-masing penguasa memerintah 53.100 cacah di daerah pusat. Wilayah mancanegara Paku Buwono III membentang ke arah barat (Banyumas) dan Mangkubumi ke timur.
Dua hari setelah itu, barulah diadakan pertemuan antara Sultan Hamengku Buwono I dengan Susuhunan Paku Buwono III. Lokasinya di Lebak Jatisari yang berada di titik pertengahan antara Surakarta dan Giyanti. (laz)