MAGELANG - Banyaknya warga yang terjerat judi online (judol) membuat pemkot tidak ingin penanganannya berhenti pada pemblokiran situs maupun pencoretan penerima bantuan sosial. Wali Kota Magelang Damar Prasetyono pun mendorong penguatan mental dan kesadaran warga agar tidak semakin terjerumus dalam aktivitas tersebut.
Damar mengatakan, judol menjadi persoalan yang perlu dihadapi secara bersama. Pemerintah memang mendukung langkah penertiban terhadap warga yang terbukti melanggar ketentuan, termasuk ketika keterlibatan judol menjadi satu alasan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) dinonaktifkan.
Namun, menurut dia, langkah tersebut perlu dibarengi upaya pencegahan. Warga harus memiliki kesadaran untuk menjaga diri dan keluarganya dari aktivitas judol.
Baca Juga: Jurnalis dari Pers Mahasiswa Alami Bocor Kepala saat Meliput Demo di Simpang Empat Gramedia Jogja
"Saya dukung pemerintah karena memang melanggar. Ketentuannya memang nggak boleh. Kita itu kan pingin on the track semuanya," kata Damar usai rapat paripurna, Rabu (2/9).
Dia mengajak warga tidak tergoda aktivitas judol dengan iming-iming mendapatkan uang secara cepat. Menurutnya, apabila seseorang masih terlibat judol, dapat berpotensi menghabiskan uang dan memperburuk kondisi ekonomi keluarga.
"Berarti kan dia judol kan punya uang. Sebenarnya mampu," ujarnya.
Baca Juga: Kepesertaan PBI-JKN Dicabut Akibat Perubahan Desil, Pemkot Pastikan Tetap Dilayani di Puskesmas
Damar menilai, penguatan mental menjadi bagian penting dalam mencegah warga terjerat lebih jauh. Kesadaran tersebut harus dimulai dari diri sendiri, kemudian diperkuat oleh keluarga dan lingkungan.
Dia menegaskan, pemerintah akan terus mengingatkan warga agar menjauhi judol dan berbagai aktivitas negatif lainnya. Imbauan tersebut akan diarahkan kepada warga secara lebih luas.
"Jauhi hal-hal yang tidak baik seperti judol, narkoba, miras, hal-hal yang negatif, kriminal. Jauhi itu," tegasnya.
Baca Juga: Tercatat Punya 9 Meteran Listrik, Warga Sentolo Dicoret dari Penerima Bansos PKH
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil menilai, persoalan judol sudah berkembang menjadi fenomena sosial yang dampaknya jauh lebih luas daripada sekadar kehilangan uang. Terlebih, judol dapat membuat seseorang kehilangan harta yang sebelumnya dikumpulkan bertahun-tahun.
Menurut dia, satu persoalan yang membuat judol sulit diberantas adalah kemudahan transaksi dan kemampuan platform tersebut menarik pengguna untuk terus bermain. Pemblokiran situs oleh pemerintah pusat dinilai tetap penting, tetapi belum cukup.
"Kalau pemerintah pusat kan selalu memblokir situs-situs, faktanya juga hidup terus," terangnya.
Baca Juga: Usai Melepas Atlet Popda Kebumen dengan Bus Engkel, Bupati Lilis Minta Maaf
Karena itu, Evin mendorong pendekatan yang lebih luas melalui sosialisasi, literasi, penguatan mental dan spiritual, serta pemberian akses peningkatan kapasitas warga. Menurutnya, warga perlu memiliki alternatif kegiatan dan kesempatan untuk meningkatkan kemampuan ekonomi.
Evin juga mengingatkan, judol memiliki mekanisme yang dirancang untuk membuat pengguna terus tertarik. Karena itu, upaya melepaskan warga dari jeratan judol membutuhkan pendampingan dan lingkungan yang mendukung. (aya)
Editor : Heru Pratomo