Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tercatat Punya 9 Meteran Listrik, Warga Sentolo Dicoret dari Penerima Bansos PKH

A
Penulis: Anom Bagaskoro❯
ANTRE: Warga Kalurahan Giripeni mengantri untuk mendapatkan bantuan pangan non tunai. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)
ANTRE: Warga Kalurahan Giripeni mengantri untuk mendapatkan bantuan pangan non tunai. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)

Advertisement

 

 

KULON PROGO - Carut-marut data penyaluran bantuan sosial (bansos) kembali terjadi di Kabupaten Kulon Progo.

Advertisement

Seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) asal Kapanewon Sentolo terpaksa kehilangan haknya setelah terdeteksi sistem memiliki sembilan meteran listrik.

Padahal, setelah ditelusuri di lapangan, warga tersebut hanya memiliki satu meteran listrik bersubsidi.

Temuan janggal ini bermula dari laporan warga saat evaluasi rutin bersama pendamping PKH di wilayah setempat. Penerima manfaat mengeluhkan dana bansos yang biasa diterimanya tak kunjung cair.

Advertisement

Ketua Tim PKH Kulon Progo Sulir, menjelaskan bahwa pendamping langsung melakukan penelusuran begitu mendapati adanya penghentian penyaluran bantuan tunai tersebut.

"Saat diverifikasi, pencoretan nama KPM tersebut didasarkan pada data sinkronisasi ID pelanggan PLN. Dalam sistem, penerima bansos tercatat memiliki sembilan ID pelanggan atau sembilan meteran listrik," ujar Sulir, Kamis (3/8/2026).

Mendapati kejanggalan tersebut, petugas pendamping PKH segera melakukan verifikasi faktual ke kediaman KPM di Sentolo.

Hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan bahwa warga kurang mampu tersebut hanya menggunakan satu meteran listrik berdaya 450 VA subsidi.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

DPRD Kulon Progo Sahkan Raperda Jamsostek Pekerja dan Larang Penjualan Mihol Online

DPRD Kulon Progo Sahkan Raperda Jamsostek Pekerja dan Larang Penjualan Mihol Online

DPRD Kulon Progo mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda), Kamis (3/9/2026).  Di antaranya, raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaa. Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasa

Verval KDMP di Kulon Progo Tertahan, PT Agrinas Belum Serahkan Fasilitas-Dokumen Perencanaan   

Verval KDMP di Kulon Progo Tertahan, PT Agrinas Belum Serahkan Fasilitas-Dokumen Perencanaan  

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kulon Progo belum dapat menjalani verifikasi dan validasi (verval). Hal ini karena Pemkab Kulon Progo masih menunggu kelengkapan fasilitas dan dokumen perencanaan dari PT Agrinas ...

Pemkab Kulon Progo Curiga Ada Unsur Kesengajaan Penghilangan Sampel MBG Saat Terjadi Keracunan

Pemkab Kulon Progo Curiga Ada Unsur Kesengajaan Penghilangan Sampel MBG Saat Terjadi Keracunan

Kasus keracunan menu makan bergizi gratis (MBG) berulangkali terjadi di Bumi Binangun. Selama kasus keracunan terjadi, Tim Satgas MBG justru kesulitan menemukan sampel yang seharusnya disimpan satuan pelayanan pemenuhan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer