KEBUMEN - Waris, 58, warga Desa Soka, Kecamatan Poncowarno harus ikhlas melihat rumahnya terbakar pada Senin sore (31/8). Kebakaran diduga akibat korsleting listrik yang dipicu instalasi tak sesuai standar.
Berdasar hasil pemeriksaan, petugas kepolisian menemukan pemakaian kabel internet yang digunakan untuk jaringan listrik rumah.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, peristiwa terjadi sekira pukul 15.00 ketika pemilik rumah sedang pergi. Warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut lamgsung bergegas memadamkan kobaran api dengan peralatan seadanya.
Baca Juga: Siswi SMK Meninggal di Proyek SAH Jalan Bugisan, Komisi C DPRD Jogja Soroti Kelalaian K3
Api akhirnya berhasil dipadamkan 30 menit kemudian. "Api pertama kali diketahui oleh warga yang melihat kepulan asap dan api dari bagian tengah atap rumah korban," katanya, Selasa, (1/9).
Kapolres menerangkan, titik awal munculnya api berada di bagian kamar tidur. Polisi menduga api berasal dari saluran listrik menuju kandang ayam. Dugaan tersebut diperkuat keterangan saksi mengenai lokasi pertama kali munculnya api.
Dijelaskan, material bambu pada bagian atap rumah membuat kobaran api dengan cepat meluas. Polisi telah memastikan tak ada korban jiwa pada kejadian tersebut. Meski demikian, dua kamar dilaporkan ludes terbakar dalam peristiwa itu. "Peristiwa tersebut harus menjadi pembelajaran bersama," katanya.
Baca Juga: Tak Main-Main Berantas Klitih, Siswa Sleman Diminta Teken Pakta Anti-Kejahatan Jalanan
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan komponen kabel dan beberapa sambungan jaringan listrik tidak sesuai standar. Dari hasil pemeriksaan petugas menemukan kabel yang digunakan pada instalasi ternyata bukan kabel listrik, melainkan kabel internet.
"Kebakaran patut diduga berasal dari arus pendek listrik karena terdapat instalasi atau sambungan kabel yang tidak sesuai standar," jelas kapolres. (fid)
Editor : Heru Pratomo