Makclinge dan Prodamai Gantikan Kumpul-Angkut-Buang Sampah di Kota Magelang

Naila Nihayah • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:07 WIB

Wali Kota Magelang bersama warga dan instansi terkait saat membersihkan area alun-alun, Jumat (17/7).

Wali Kota Magelang bersama warga dan instansi terkait saat membersihkan area alun-alun, Jumat (17/7).

 

 

MAGELANG - Kota Magelang mulai menggeser pola pengelolaan sampah dari sekadar kumpul, angkut, buang menjadi sistem yang dimulai dari sumber.

Rumah tangga, sekolah, pasar, perkantoran, hingga dunia usaha didorong memilah dan mengolah sampah sebelum sisanya dikirim ke fasilitas pemrosesan akhir.

Arah baru tersebut diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 40 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Magelang Bersih dari Sampah. Regulasi itu menjadi dasar pengembangan pengelolaan sampah yang menempatkan pemilahan, pengurangan, pemanfaatan kembali, dan daur ulang sebagai bagian dari sistem persampahan kota.

Baca Juga: Tak Bisa Proses Tuntutan Transparansi Danais, KID: Serikat Warga YogyakartaHarus Tempuh Prosedur Ini

Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menegaskan, nantinya tidak ada lagi membuang sampah sembarangan, karena itu sudah menjadi pelanggaran etika, moral, bahkan hukum. "Kita harus ciptakan Kota Magelang yang aman, sehat, resik, dan indah," ujar Damar, Kamis (20/8).

Konsep tersebut mulai diterjemahkan melalui berbagai program berbasis masyarakat, di antaranya Magelang Clean Sheet (Makclinge) dan Program Pemberdayaan Masyarakat dan Infrastruktur (Prodamai).

Makclinge diarahkan untuk memperkuat pengelolaan sampah dari lingkungan terkecil. Bank sampah, kelompok masyarakat, pengelolaan lingkungan tingkat RW, hingga penyediaan sarana pemilahan menjadi bagian dari gerakan tersebut.

Baca Juga: LBH Jogja Tuntut Pemerintah di DIJ Usut Penutupan Akses ke Pantai Watu Bolong Gunungkidul

Pada Januari 2026, pemkot menyerahkan sejumlah sarana pengelolaan sampah melalui Prodamai, Makclinge, dan pokok pikiran DPRD. Bantuan itu terdiri atas 142 gerobak sampah, 120 timbangan pegas, 1.593 keranjang pemilah, 2.575 karung, serta 16 kendaraan roda tiga.

Kepala Bapperida Kota Magelang Handini Rahayu mengatakan, data Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kota Magelang menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan dokumen RPJPD, IKLH tercatat 47,03 pada 2020, naik menjadi 63,46 pada 2022, 64,80 pada 2023, 64,33 pada 2024, dan 70,14 pada 2025. Setelah konversi sesuai hasil ekspose, nilai 2025 tercatat 71,44.

Dalam RPJPD 2025–2045, angka 71,44 menjadi baseline IKLH Kota Magelang dengan target meningkat menjadi 71,48 pada 2029. Sementara persentase timbulan sampah yang terolah di fasilitas pengolahan ditargetkan naik dari 19,95 persen menjadi 22,62 persen pada 2029.

 Baca Juga: Sesuai Kalender Jawa, Hadeging ke-221 Kadipaten Pakualaman Digelar Dua Kali Tahun Ini: Ini Acaranya!

Bagi perencanaan pembangunan daerah, dia menilai, angka tersebut bukan sekadar indikator administratif. "Kualitas lingkungan merupakan hasil dari berbagai intervensi yang saling berkaitan, mulai kualitas air dan udara, tutupan lahan, pengelolaan sampah hingga pengendalian dampak aktivitas perkotaan," katanya.

Di sisi hilir, pemkot juga menyiapkan fasilitas pengolahan sampah di Bojong, Kelurahan Jurangombo Selatan. Fasilitas tersebut diarahkan menjadi satu simpul pengelolaan sampah skala kota, mulai dari pemilahan hingga pengolahan residu.

Baca Juga: Pelatih PSS Huistra Puas dengan Pemain Asing Barunya Melvyn Lorenzen dan Christope Nduwarugira

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang MS Kurniawan menambahkan, konsep tersebut membuka ruang bagi pengembangan ekonomi sirkular. Sampah yang masih memiliki nilai dapat diolah menjadi kompos, bahan baku, produk daur ulang maupun sumber pendapatan masyarakat.

 "Konsep tersebut membuka peluang ekonomi sirkular. Sampah dapat diolah menjadi kompos, bahan baku, produk daur ulang maupun sumber pendapatan masyarakat," paparnya. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
prodamai Makclinge dAMAR PRASETYONO Kota Magelang pengelolaan sampah