Pemkab Magelang Ubah Strategi Pembangunan Kawasan, BUMDesma Didorong Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lintas Desa

Naila Nihayah • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 21:30 WIB
DIMINATI: Pemdes Tuksongo memanfaatkan tanah lapangnya untuk transit mobil VW. (NAILA NIHAYAH/RADAR JOGJA)
DIMINATI: Pemdes Tuksongo memanfaatkan tanah lapangnya untuk transit mobil VW. (NAILA NIHAYAH/RADAR JOGJA)

MUNGKID - Pemkab Magelang menilai pemerataan pembangunan di Kabupaten Magelang masih menghadapi kendala. Ketimpangan antarwilayah desa mendorong pemerintah daerah mengubah strategi pembangunan dari berbasis desa menjadi berbasis kawasan.

Wakil Bupati Magelang Sahid mengatakan, pendekatan tersebut dipilih karena pola pembangunan yang berjalan sendiri-sendiri dinilai tidak lagi mampu menjawab kompleksitas persoalan di desa. Mulai dari keterbatasan sumber daya hingga rendahnya daya saing ekonomi lokal.

Menurutnya, model pembangunan parsial menjadi salah satu penyebab belum optimalnya pemanfaatan potensi desa. "Tidak bisa lagi desa berjalan sendiri-sendiri. Kalau tidak disinergikan, hasilnya tidak maksimal dan ketimpangan akan terus terjadi," ujarnya di ruang Command Center Selasa (4/8).

Baca Juga: Padat Karya Gunungkidul Melonjak hingga 65 Titik di 15 Kapanewon Tahun Ini, Targatkan Serap 1.976 Pekerja

Sahid menjelaskan, Kabupaten Magelang memiliki 367 desa dengan beragam potensi. Mulai dari sektor pertanian, peternakan, pariwisata, hingga ekonomi kreatif. Namun, potensi tersebut masih berkembang secara terpisah tanpa keterhubungan antarwilayah.

Akibatnya, rantai ekonomi desa kerap terputus. Desa penghasil komoditas belum terhubung dengan desa pengolahan maupun pemasaran sehingga nilai tambah ekonomi belum berkembang optimal. "Kalau ini tidak terbangun, maka potensi besar itu tidak akan berdampak signifikan bagi masyarakat," katanya.

Dia menambahkan, persoalan lain yang dihadapi adalah masih kuatnya ego sektoral antarwilayah desa. Dalam banyak kasus, desa cenderung memandang desa lain sebagai pesaing, bukan mitra pembangunan. Kondisi tersebut dinilai menjadi hambatan dalam membangun kerja sama kawasan.

Baca Juga: Tidak Dilibatkan Susun RKPD 2027  hingga Pokir Tak Diakomodir, DPRD Kebumen Buka Wacana Interpelasi Bupati

Selain itu, kelembagaan ekonomi desa juga dinilai belum kuat. Badan usaha milik desa (BUMDes) di banyak wilayah belum mampu menjadi penggerak ekonomi, terutama dalam skala kawasan.

Karena itu, Sahid mendorong penguatan badan usaha milik desa bersama (BUMDesma) sebagai instrumen utama pengelolaan ekonomi lintas desa. Model tersebut diharapkan mampu mengintegrasikan potensi ekonomi sekaligus memperluas skala usaha.

Dia juga menilai basis data desa masih perlu diperkuat. Selama ini, kebijakan pembangunan kerap disusun tanpa pemetaan potensi yang akurat sehingga program yang dijalankan belum sepenuhnya tepat sasaran.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang Margono mengatakan, pendekatan kawasan bukan sekadar perubahan teknis, melainkan perubahan paradigma dalam pembangunan desa.

Dia menjelaskan, pembangunan kawasan mencakup berbagai aspek. "Mulai dari penyusunan tata ruang partisipatif, pengembangan pusat pertumbuhan baru, hingga penguatan kelembagaan ekonomi dan infrastruktur antar desa," paparnya. (aya/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
berbasi kawasan BUMDes Pemkab Magelang BUMDesma pembangunan